SAMPANG || JDN -Kecelakaan maut yang dipicu aksi salip paksa kembali menelan korban jiwa di wilayah hukum Polsek Torjun, Kabupaten Sampang. Sebuah truk bermuatan cabai menghantam sepeda motor di Jalan Raya Torjun, tepat di depan Kantor Kecamatan Torjun, pada Minggu (05/04/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Insiden tragis ini mengakibatkan seorang pengendara motor tewas seketika di lokasi kejadian setelah terlibat benturan hebat dengan kendaraan besar tersebut.
Kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi L 8035 NJ yang dikemudikan oleh Budianto (33), warga Desa Gugul, Pamekasan, melaju kencang dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, truk bermuatan cabai tersebut diduga berupaya mendahului tiga kendaraan sekaligus yang berada di depannya.
Nahas, pada saat yang bersamaan, muncul sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor registrasi M 5475 GF dari arah berlawanan (barat ke timur). Motor tersebut dikendarai oleh Dhika (20) yang berboncengan dengan rekannya, Rokib (20).
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat dan kecepatan tinggi, tabrakan “adu banteng” tidak terhindarkan. Kerasnya benturan membuat pengendara motor, Dhika, mengalami cedera fatal di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara rekannya, Rokib, berhasil selamat namun menderita luka-luka di sekujur tubuh.
Di pihak lain, pengemudi truk, Budianto, dilaporkan mengalami syok berat atas insiden tersebut, sedangkan penumpangnya, Heril Fahrudin, tidak mengalami luka fisik yang berarti.
Kapolsek Torjun, melalui Briptu Aris Widyarahman (Ba. SPKT III), mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan evakuasi sesaat setelah menerima laporan warga.
”Personel kami segera menuju TKP untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan barang bukti. Fokus utama kami adalah memastikan korban luka segera mendapat perawatan di RSUD Sampang dan mengevakuasi korban meninggal dunia,” ujar Briptu Aris.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, polisi menduga kuat kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kelalaian manusia (human error). Briptu Aris menegaskan bahwa pengemudi truk kurang memperhitungkan risiko saat melakukan manuver menyalip.
”Berdasarkan penilaian sementara, kecelakaan ini dipicu oleh kurangnya kewaspadaan pengemudi truk saat mencoba mendahului kendaraan di depannya. Pengemudi diduga memaksakan mendahului tanpa mempertimbangkan jarak pandang dan ruang gerak yang aman dari arah berlawanan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Torjun telah mengambil langkah-langkah hukum sebagai berikut, Melakukan olah TKP awal (TPTKP) dan pendataan saksi-saksi, Mengamankan barang bukti berupa satu unit truk dan satu unit sepeda motor, Membawa seluruh korban ke RSUD Sampang untuk penanganan medis dan visum, Berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sampang guna penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari.
Kewaspadaan ekstra sangat diperlukan ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalur provinsi yang dikenal rawan kecelakaan guna mencegah terulangnya tragedi serupa.(MLDN)

















