Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Eksekusi Pengosongan Rumah di Medokan Sawah Berjalan Kondusif, Puluhan Personel Gabungan Dikerahkan

×

Eksekusi Pengosongan Rumah di Medokan Sawah Berjalan Kondusif, Puluhan Personel Gabungan Dikerahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA || JDN -Proses eksekusi pengosongan lahan dan bangunan yang terletak di Jalan Medokan Sawah No. 149, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, berhasil dilaksanakan dengan aman dan tertib pada Senin (19/1/2026) pagi.

​Eksekusi ini dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berdasarkan Surat Penetapan Nomor 77/Pdt. Eks. RL/2025/PN Sby tertanggal 9 Desember 2025. Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut atas permohonan eksekusi yang diajukan oleh Prayogotama Pangestu selaku pemohon.

Example 300x600

​Untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan, sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan ke lokasi. Tim pengamanan terdiri dari satu Satuan Setingkat Regu (SSR) Raimas Polrestabes Surabaya, satu SSR personel Polrestabes Surabaya, serta dukungan dari anggota Polsek Rungkut dan Koramil 0830-11/Rungkut.

​Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, S.H., M.Si., memimpin langsung apel persiapan pada pukul 08.30 WIB guna memastikan seluruh prosedur pengamanan sesuai dengan SOP, terutama dalam menjaga arus lalu lintas di sekitar lokasi agar aktivitas warga sekitar tidak terganggu.

​Tepat pukul 09.50 WIB, Juru Sita PN Surabaya, Bapak Akbar dan Bapak Alam, membacakan amar penetapan pengadilan di hadapan pihak terkait. Pasca pembacaan, petugas porter segera melakukan pemindahan barang-barang rumah tangga dari dalam objek eksekusi secara persuasif.

​Proses pengosongan berakhir pada pukul 10.15 WIB yang ditandai dengan penguncian gembok objek bangunan oleh pihak Juru Sita.

​Rangkaian kegiatan ditutup pada pukul 10.25 WIB dengan agenda serah terima penguasaan objek eksekusi dari pihak PN Surabaya kepada Pemohon Eksekusi, Prayogotama Pangestu, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Denny Hermawan, S.H., CLI.

​”Seluruh rangkaian kegiatan eksekusi hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan yang berarti di lapangan, dan arus lalu lintas di sekitar Medokan Sawah tetap terkendali,” ujar pelapor dalam keterangannya.

​Langkah eksekusi ini menegaskan kepastian hukum atas kepemilikan aset yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menunjukkan sinergitas aparat keamanan dalam mengawal putusan pengadilan di wilayah Kota Surabaya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *