BANGKALAN || JDN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan menggagalkan aksi pembongkaran kotak Power Meter and Control Box Assembly (PMCBA) milik PLN di jalur akses Jembatan Suramadu. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus di lokasi kejadian beserta belasan alat bengkel yang disiapkan untuk melancarkan aksi tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MG (33) dan AS (33), warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial MU (31) berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi pencurian tersebut disinyalir telah direncanakan secara matang. Dalam penangkapan itu, petugas menyita sedikitnya 29 unit peralatan perusakan, di antaranya kunci pas, mata kunci sok, tang, pemotong (cutter), hingga kunci L.
Dalam pembagian perannya, MG bertugas membongkar komponen yang melekat pada tiang PLN. Sementara AS dan MU bertugas menarik kotak PMCBA menggunakan tali hingga terlepas dari dudukan. Namun, sebelum sempat membawa kabur barang curian tersebut, pergerakan para pelaku tepergok oleh aparat kepolisian yang berada di lapangan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengonfirmasi bahwa saat ini pihak penyidik masih terus mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku yang berhasil ditangkap.
”Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ujar AKP Eriek Triyasworo saat memberikan keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi keterlibatan salah satu pelaku dalam tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang berlokasi di Desa Kramat, Bangkalan.
Tidak berhenti di situ, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan juga mengusut dugaan keterkaitan komplotan ini dengan kasus pembobolan sebuah gudang di wilayah Kabupaten Gresik.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya Lokasi Kejadian Perkara (TKP) lain serta mengamankan keberadaan pelaku MU yang masih buron. (Red/MLDN)














