Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahTipikor

Diduga Politisasi Dana PIP dan KIP Ratusan Miliar, Indonesia Muda Desak KPK Periksa Dua Anggota DPR RI

×

Diduga Politisasi Dana PIP dan KIP Ratusan Miliar, Indonesia Muda Desak KPK Periksa Dua Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || JDN – Kelompok massa yang menamakan diri Indonesia Muda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan politisasi bantuan pendidikan yang melibatkan dua anggota DPR RI, yakni M. Kadafi (Anggota Komisi X) dan Moh. Rano Alfath (Wakil Ketua Komisi III).

​Keduanya diduga menggunakan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai instrumen transaksi politik untuk kepentingan elektoral, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

​Koordinator Lapangan Indonesia Muda, Hamid, dalam orasinya mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat bantuan pendidikan tersebut dijadikan alat tukar suara pada kontestasi politik 2024.

​”Perlu diketahui masyarakat luas, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath. Program PIP dan KIP Kuliah diduga digunakan untuk memenangkan M. Kadafi dalam Pemilu Legislatif 2024, sementara Rano Alfath diduga memanfaatkannya untuk membantu kemenangan ayahnya, Moh. Saleh Asnawi, dalam Pilkada Kabupaten Tanggamus,” ujar Hamid di lokasi aksi.

​Hamid merinci, M. Kadafi diduga mendistribusikan sekitar 100.000 formulir PIP sebagai iming-iming bagi pemilih di Dapil Lampung I. Hal ini ditengarai menjadi faktor signifikan yang mendongkrak perolehan suara politisi tersebut hingga mencapai 127.600 suara.

​Tak hanya di level sekolah, penyalahgunaan juga diduga merambah ke jenjang perguruan tinggi. Hamid menyoroti adanya formulir KIP Kuliah yang diajukan untuk sekitar 5.000 mahasiswa setiap tahun, yang sebagian besar disalurkan ke universitas swasta yang dikelola oleh pihak terkait.

​”Jika diasumsikan 50.000 penerima PIP tingkat SD dengan nominal Rp450.000, maka anggaran yang terdistribusi mencapai Rp22,5 miliar. Ditambah penyaluran KIP Kuliah dengan asumsi Rp4 juta per mahasiswa, total anggaran yang terlibat bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahunnya,” papar Hamid.

​Sementara itu, keterlibatan Moh. Rano Alfath diduga terjadi melalui distribusi 10.000 formulir bantuan pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Langkah ini diduga kuat untuk mendukung pencalonan ayahnya dalam Pilkada 2024.

​”Modus operandi yang digunakan adalah mengutus tenaga ahli untuk membagikan langsung formulir tersebut kepada tim sukses pemenangan sang ayah. Ini jelas merupakan konflik kepentingan yang nyata,” tambah Hamid.

​Indonesia Muda menegaskan bahwa praktik ini telah mencederai amanat Pasal 31 UUD 1945 tentang hak warga negara mendapatkan pendidikan yang layak. Penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran ini dinilai menciptakan potential loss dalam tata kelola dana pendidikan nasional.

​”Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi khusus dan memerintahkan KPK segera mengusut dugaan ini. Jangan biarkan program yang bertujuan mencerdaskan bangsa justru dijadikan ladang korupsi dan alat politik kekuasaan,” tegas Hamid menutup pernyataannya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa tersebut, dan pihak M. Kadafi maupun Moh. Rano Alfath belum memberikan pernyataan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *