Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming Internasional, 44 Pelaku Diringkus hingga ke Bali

×

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming Internasional, 44 Pelaku Diringkus hingga ke Bali

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan kejahatan siber lintas negara bermodus penipuan daring (online scamming). Operasi besar-besaran ini berujung pada penangkapan 44 orang pelaku di lokasi berbeda, mulai dari Surabaya hingga Bali.

​Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kemanusiaan terkait dugaan penyekapan warga negara asing.

​Kasus ini terendus setelah pihak kepolisian menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo mengenai dua warga negaranya yang dilaporkan hilang dan diduga disekap di Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya.

​“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

​Di lokasi pertama tersebut, polisi tidak hanya menyelamatkan dua warga Jepang yang disekap, tetapi juga menemukan markas operasional digital lengkap dengan perangkat elektronik, dokumen, dan perlengkapan scamming.

​Temuan di Dharma Husada menjadi pintu masuk kepolisian untuk memetakan jaringan ini. Kombes Pol Luthfi menjelaskan bahwa para pelaku beroperasi secara sangat profesional dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari deteksi petugas.

​Pengejaran sempat berlanjut ke kawasan Embong Kenongo, Surabaya, hingga ke Solo, Jawa Tengah. Namun, di Solo, petugas hanya menemukan 24 koper yang ditinggalkan oleh para pelaku yang diduga telah melarikan diri sesaat sebelum digerebek.

​“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” tambah Luthfi.

​Puncak dari pengejaran ini terjadi di Bali. Tim gabungan berhasil meringkus total 44 orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat ini. Adapun rincian para pelaku yang diamankan adalah sebagai berikut China 30 Orang, Taiwan 7 Orang, Jepang 4 Orang, Indonesia 3 Orang Total 44 Orang.

Mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan berbagai kewarganegaraan, Polrestabes Surabaya kini berkoordinasi intensif dengan sejumlah instansi terkait untuk proses hukum dan ekstradisi.

​“Kami menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Interpol, pihak Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang,” tegas Kombes Pol Luthfi.

​Hingga saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan penipuan digital skala internasional tersebut. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *