Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Diduga Intimidasi Nasabah, KSP Kemuning Mitra Persada Sidoarjo Didemo Warga dan YALPK

×

Diduga Intimidasi Nasabah, KSP Kemuning Mitra Persada Sidoarjo Didemo Warga dan YALPK

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO || JDN – Yayasan Advokasi dan Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Group bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kemuning Mitra Persada, Jalan Raya Kahuripan, Ruko Avenue Nomor 7, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (4/6/2026).

​Aksi massa ini dipicu oleh maraknya laporan warga Sidoarjo, khususnya kaum ibu, yang mengaku menjadi korban tindakan intimidasi dan penagihan kasar oleh oknum penagih utang (debt collector) dari pihak koperasi.

​Ketua YALPK Sidoarjo, Aditya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mempertanyakan legalitas operasional dari koperasi tersebut.

​”Setelah aksi hari ini, kami dari YALPK akan terus melakukan pengawasan terhadap koperasi yang nakal dan arogan, terutama KSP Kemuning Mitra Persada. Kami akan melayangkan surat kepada Bupati Sidoarjo, Dinas Koperasi Sidoarjo, dan Kementerian Koperasi Indonesia untuk menertibkan koperasi yang nakal dan izinnya tidak jelas,” tegas Aditya saat ditemui di lokasi aksi, Kamis (4/6/2026).

​Senada dengan Aditya, Ketua Harian YALPK, Bramada, menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik penagihan tidak manusiawi yang menimpa masyarakat kecil di Sidoarjo.

​”Hati terasa mendidih ketika melihat mereka yang hidup dalam keterbatasan masih harus menanggung ketidakadilan. Bukan karena kebencian, tetapi karena nurani tidak bisa diam saat kezaliman terjadi di depan mata. Semoga masih ada keberanian untuk membela yang lemah dan menyuarakan kebenaran, sekecil apa pun langkahnya,” ujar Bramada dengan emosional.

​Dengan mengusung jargon utama “Suara Rakyat adalah Suara Keadilan”, koordinator aksi menyatakan bahwa gerakan moral ini bertujuan untuk mendorong terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan serta perlindungan hakiki bagi konsumen.

​Dalam tuntutan resminya, massa mendesak empat poin krusial kepada manajemen KSP Kemuning Mitra Persada dan pihak berwenang:

Mendesak dihentikannya segala bentuk dugaan intimidasi dan cara penagihan kasar terhadap masyarakat kecil.

Hormati Hak Konsumen serta Meminta pihak koperasi menghormati hak-hak konsumen dan masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Periksa Pelanggaran Hukum, Mendorong aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk memeriksa legalitas serta dugaan pelanggaran hukum oleh KSP Kemuning Mitra Persada.

Perlindungan Hukum yang Adil serta Mewujudkan perlindungan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Melalui aksi damai ini, YALPK berharap instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum dapat bersikap responsif dan proaktif dalam memperjuangkan hak-hak konsumen serta menegakkan keadilan di wilayah Sidoarjo. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen KSP Kemuning Mitra Persada belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa aksi tersebut. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *