Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Diduga Cabuli 14 Siswa Saat Les, Oknum Guru SD Katolik Waikabubak Ditahan Polisi

×

Diduga Cabuli 14 Siswa Saat Les, Oknum Guru SD Katolik Waikabubak Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

SUMBA BARAT || JDN –  Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap peserta didik kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Sumba Barat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat resmi menahan seorang oknum guru SD Katolik Waikabubak setelah diduga mencabuli sedikitnya 14 orang siswa.

​Pengungkapan kasus ini berawal dari keberanian salah satu korban yang menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Menerima pengaduan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan oknum guru tersebut ke pihak sekolah dan kepolisian pada 17 Agustus 2026.

​Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., membenarkan penanganan perkara serta penahanan terhadap terduga pelaku.

​”Ya benar terjadi pelecehan,” tegas AKBP Yohanis Nisa Pewali saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (4/9/2026).

​Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman materiil dengan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

​”Kasus ini terungkap satu minggu yang lalu setelah orang tua murid melapor resmi. Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan. Saat ini kami masih periksa saksi-saksi. Pelaku sudah ditahan,” lanjut Kapolres.

​Berdasarkan penelusuran awal, dugaan aksi bejat tersebut tidak dilakukan saat kegiatan belajar mengajar (KBM) formal, melainkan memanfaatkan momen kegiatan belajar tambahan atau les.

​Kepala SD Katolik Waikabubak, Yulita Watil, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa anak didiknya.

​”Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saya sendiri merasa beban moril,” ungkap Yulita.

​Ia menjelaskan bahwa kegiatan les tersebut merupakan kesepakatan personal antara oknum guru dan orang tua murid di luar jam operasional sekolah.

​”Setelah jam sekolah. Les tambahan atas kesepakatan pelaku dengan orang tua,” jelasnya.

​Dampak dari dugaan tindak pidana ini tergolong masif. Berdasarkan pendampingan awal yang dilakukan oleh tenaga profesional dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), jumlah anak yang terdampak mencapai belasan orang.

​”Yang saya dengar dari psikolog, untuk sementara ada 14 anak. Kasus ini sudah ditangani kepolisian,” tambah Yulita.

​Saat ini, DP5A bersama tim psikolog fokus memberikan pemulihan trauma (trauma healing) dan pendampingan psikologis bagi para korban. Pihak aparat dan lembaga terkait memastikan perlindungan penuh terhadap identitas para siswa demi menjaga privasi dan masa depan anak.

​Proses hukum terhadap terduga pelaku saat ini terus berjalan di Satreskrim Polres Sumba Barat dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan. Kasus ini menjadi evaluasi besar bagi seluruh instansi pendidikan dalam memperketat pengawasan kegiatan siswa, baik di dalam maupun di luar jam sekolah. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *