Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Bareskrim Polri Gulung Sindikat ‘Phishing’ Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar dari Penjualan Script

×

Bareskrim Polri Gulung Sindikat ‘Phishing’ Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar dari Penjualan Script

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA || JDN – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyedia perangkat peretasan (phishing tools) berskala internasional. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka utama, GWL dan FYTP, yang diduga meraup keuntungan ilegal hingga Rp25 miliar melalui skema kejahatan siber transnasional.

​Kedua tersangka diringkus di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari patroli siber yang mengidentifikasi adanya aktivitas mencurigakan pada platform w3llstore.com, sebuah situs yang terafiliasi dengan distribusi script phishing melalui bot Telegram.

Example 300x600

​Sindikat ini diketahui menjual alat yang mampu mencuri kredensial pengguna secara otomatis. Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa perangkat yang dijual tersangka memiliki tingkat kecanggihan yang mengkhawatirkan.

​”Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alat tersebut bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Keunggulan utama dari perangkat ilegal ini adalah kemampuannya mengambil session login, yang memungkinkan pelaku mengakses akun korban tanpa perlu melewati verifikasi kode OTP (One-Time Password).

​Mengingat dampak kejahatan yang melintasi batas negara, Polri menjalin kerja sama erat dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi para korban di AS sekaligus melacak jaringan pengguna yang membeli perangkat dari tersangka.

​Dalam struktur organisasinya, ​GWL Berperan sebagai kreator, pengembang, sekaligus pengelola infrastruktur distribusi tools, FYTP Bertugas mengelola arus keuangan hasil kejahatan, yang mencakup konversi mata uang kripto dan pencucian uang melalui berbagai rekening bank.

​Untuk menghindari deteksi otoritas, sindikat ini telah mengalihkan modus transaksinya dari situs web terbuka ke platform pesan terenkripsi Telegram dengan metode pembayaran berbasis aset kripto.

​Penyidik berhasil mengamankan aset senilai kurang lebih Rp4,5 miliar yang terdiri dari aset tidak bergerak seperti rumah, kendaraan bermotor, hingga perangkat elektronik mutakhir. Berdasarkan hasil audit digital forensik terhadap transaksi sejak 2021 hingga 2026, total akumulasi keuntungan sindikat ini mencapai Rp25 miliar.

​Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penindakan ini merupakan sinyal keras bagi pelaku kejahatan siber global.

​“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

​Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini membuktikan Indonesia bukan merupakan zona aman bagi pelaku cybercrime

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkas Jenderal bintang dua tersebut.

​Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman untuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat, terutama para pembeli aktif dan pengguna phishing tools tersebut yang tersebar di berbagai negara.​ (MLDN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *