PAMEKASAN || JDN – Insiden tragis merenggut nyawa seorang balita berinisial AAF (4) di Dusun Gunung Tangis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah terkena dampak ledakan septic tank yang dipicu oleh aktivitas bermain api pada Selasa (17/03/2025) siang.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi peristiwa memilukan tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan laporan Polsek Palengaan, insiden bermula saat korban tengah bermain bersama rekan sebayanya di area belakang rumah salah satu warga.
Pemicu ledakan diduga berasal dari bensin yang dituangkan ke dalam lubang septic tank yang kemudian disulut api. Pertemuan zat mudah terbakar dengan gas metana di dalam tangki pembuangan mengakibatkan ledakan hebat.
”Diduga saat bermain, terdapat aktivitas pemicu berupa bensin yang dituangkan ke dalam lubang septic tank kemudian disulut api. Hal ini memicu ledakan gas di dalam tangki yang mengakibatkan beton penutup terpental dan mengenai korban,” ujar IPDA Yoni Evan dalam keterangan resminya.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, Moh. Jalil (30). Saat itu, Jalil yang sedang berada di kandang sapi terperanjat mendengar suara ledakan dan teriakan warga. Ia segera bergegas menuju lokasi dan mendapati putranya dalam kondisi luka parah.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Palengaan untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan pada pukul 18.00 WIB. Namun, takdir berkata lain. Meski tim medis telah berupaya maksimal, nyawa AAF tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.
Pasca-kejadian, personel Polsek Palengaan yang dipimpin AKP Muh. Syaiful B.M., S.Sos., M.H., bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan lokalisir area dan olah TKP. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, antara lain Dua buah botol bekas wadah bensin, Serpihan pipa paralon,Serpihan beton penutup septic tank.
IPDA Yoni Evan menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Ayah korban telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan proses hukum dan menolak prosedur autopsi.
”Orang tua korban menyadari bahwa ini merupakan kecelakaan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan proses hukum serta menolak dilakukan autopsi,” tambah IPDA Yoni.
Atas kejadian ini, Polres Pamekasan mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak saat bermain.
Kepolisian mengingatkan agar warga menjauhkan anak-anak dari area berisiko tinggi seperti tangki pembuangan gas atau benda-benda yang mudah terbakar demi mencegah terulangnya tragedi serupa.(MLDN)

















