SURABAYA || JDN – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindak tegas pengemudi dan kernet truk yang melakukan aksi ugal-ugalan di sepanjang rute Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya. Langkah ini diambil setelah rekaman video manuver berbahaya kendaraan tersebut viral di platform media sosial TikTok.
Dalam rekaman video yang beredar, truk berukuran besar tersebut melaju dengan kecepatan tinggi serta bermanuver zigzag. Tak hanya itu, pengemudi sengaja mengombang-ambingkan bodi truk di tengah padatnya arus lalu lintas. Aksi tersebut kian membahayakan saat kernet truk mengeluarkan sebagian tubuhnya dari jendela sambil berjoget ketika kendaraan tetap melaju kencang.
Menanggapi keresahan masyarakat dan potensi bahaya di jalan raya, petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pengemudi berinisial N beserta kernetnya.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi hukum sesuai ketentuan aturan lalu lintas yang berlaku.
”Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” tegas AKP Imam, Selasa (1/9/2026).
AKP Imam mengingatkan pentingnya kesadaran bahwa kendaraan berat seperti truk memiliki resiko fatalitas tinggi jika tidak dikendalikan dengan benar, mengingat jarak pengereman dan bobot kendaraan yang berbeda dari mobil penumpang.
”Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Sementara itu, pengemudi truk berinisial N menyampaikan apresiasi atas penindakan kepolisian sekaligus melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukannya.
”Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutur N.
Ia mengaku menerima sanksi tilang dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berjanji menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga agar tidak diulangi di masa mendatang. (Red/MLDN)














