MOJOKERTO || JDN – Mengantisipasi tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem kemarau, Polres Mojokerto melalui Polsek Pacet memperketat pengawasan di kawasan hijau lereng gunung. Bekerja sama dengan petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, patroli terpadu digelar untuk menyisir area rawan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/9/2026).
Langkah preventif ini berfokus pada deteksi dini titik api (hotspot) serta pencegahan kelalaian manusia yang kerap menjadi pemicu utama kebakaran.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andy Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kawasan sabuk hijau lereng gunung di wilayah Pacet memiliki vegetasi yang sangat rentan terbakar saat suhu udara melonjak.
”Wilayah kerja pemantauan ini menjadi krusial mengingat vegetasi semak dan ranting kering di lereng gunung sangat rentan tersulut api saat suhu udara melonjak tinggi,” ujar AKP Umam saat memimpin patroli, Jumat (11/9/2026).
AKP Umam menambahkan, patroli ini merupakan komitmen Kepolisian dalam menjaga kelestarian ekosistem Pacet. Selain menyisir titik rawan dan memetakan sumber air darurat, petugas memantau jalur aktivitas masyarakat di perbatasan hutan lindung.
”Kami tidak hanya fokus pada pemantauan fisik hutan, tetapi juga pendekatan persuasif kepada masyarakat desa hutan (LMDH), pendaki, maupun wisatawan agar tidak memicu api—seperti membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan perapian,” tegasnya.
Selain edukasi, Kepolisian memberikan peringatan tegas terkait konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan, baik akibat kesengajaan maupun kelalaian.
Pelaku dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda hingga miliaran rupiah, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
”Sanksi hukumnya sangat berat. Kami meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat. Jika melihat kepulan asap atau aktivitas mencurigakan di hutan, segera laporkan ke Polsek Pacet atau call center 110 bebas pulsa agar bisa langsung ditangani,” imbau AKP Umam.
Sinergi ini mendapat apresiasi dari pihak pengelola kawasan. Kepala RKW 07 Mojokerto Timur, Ni Luh Novyanthi, S.Hut., menyampaikan terima kasih atas kolaborasi lintas instansi dalam mengamankan kawasan Tahura Raden Soerjo wilayah Mojokerto yang mencakup area seluas 3.892 hektare. (Red/MLDN)














