SIDOARJO || JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan insentif khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas berupa potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen. Kebijakan ini digulirkan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pegawai selama puluhan tahun mengabdi bagi pembangunan daerah.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa peran para ASN sangat krusial dalam membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sidoarjo, termasuk memicu lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menembus angka Rp2 triliun.
“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB,” ujar Subandi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS TMT Oktober–Desember 2026 di Hotel Luminor, Sidoarjo, Kamis (10/9/2026).
Subandi menambahkan, terwujudnya berbagai pembangunan dan peningkatan capaian PAD Sidoarjo tidak lepas dari dedikasi para pegawai.
“Tentunya ini termasuk kontribusi dari pengabdian Panjenengan semua,” lanjutnya.
Meski telah memasuki masa purna tugas, Subandi berharap para pensiunan tetap dapat berperan aktif dan membagikan pengalaman serta pengetahuannya di tengah masyarakat.
“Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga Panjenengan semua tetap sehat dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” harapnya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 113 ASN menerima SK Pensiun pada kesempatan tersebut. Rinciannya meliputi 45 orang yang purna tugas per Oktober, 32 orang per November, dan 36 orang per Desember 2026. (*)










