MOJOKERTO KOTA || JDN – Menghadapi fenomena El Nino yang memicu lonjakan suhu udara serta memperpanjang masa kekeringan, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur, mengambil langkah responsif. Kondisi cuaca ekstrem yang membuat vegetasi mengering dinilai meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat.
Guna mengantisipasi potensi bencana tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperketat mitigasi dini, memperkuat patroli area rawan, serta memvalidasi kesiapsiagaan personel di lapangan.
Instruksi tegas ini disampaikan dalam rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Kamtibmas di Aula Rupatama Polres Mojokerto Kota, Senin (7/9/2026).
”Seluruh jajaran harus meningkatkan langkah pencegahan dan mitigasi, termasuk memasifkan edukasi kepada masyarakat. Begitu ada laporan kebakaran, segera lakukan tindakan kepolisian dan koordinasi cepat dengan instansi terkait agar api bisa dipadamkan sedini mungkin,” tegas AKBP Herdiawan Arifianto.
Kapolres menekankan bahwa quick response atau kecepatan bertindak atas aduan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah sebaran api meluas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, fungsi pembinaan masyarakat dan satuan operasional bergerak secara simultan. Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota, AKP Hermanto, mengintensifkan sosialisasi larangan pembakaran lahan, baik melalui media digital maupun imbauan tatap muka oleh personel Bhabinkamtibmas di desa-desa binaan.
Masyarakat diimbau tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan serta menghindari aktivitas pembakaran sampah di area terbuka yang rentan tertiup angin.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan atau hutan, terlebih dalam kondisi cuaca panas ekstrem seperti sekarang,” kata AKP Hermanto.
Pada aspek operasional, Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, Iptu Gatot Setiawan, memimpin penguatan kapasitas teknis personel. Pasukan Samapta dibekali pemahaman taktik awal pemadaman serta prosedur pendampingan (back-up) bagi tim Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sementara itu, jajaran Polsek di tingkat kecamatan melakukan pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis dan menggalakkan patroli rutin di kawasan bervegetasi padat.
Masyarakat yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran ilegal diimbau untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat meminimalkan risiko karhutla selama musim kemarau. (Red/MLDN)











