BEKASI || JDN – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mendorong kalangan dunia usaha dan pengusaha untuk merubah paradigma terhadap para pekerja. Kapolri menegaskan bahwa buruh tidak boleh sekadar diposisikan sebagai tenaga kerja, melainkan harus diperlakukan sebagai aset utama, mitra strategis, sekaligus bagian dari keluarga besar perusahaan.
Pesan tegas tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan tersebut mengusung tema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”.
“Jadikan buruh sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga perusahaan,” tegas Kapolri di hadapan ribuan peserta yang hadir.
Menurutnya, perubahan cara pandang ini merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Ia menilai, keberlangsungan bisnis perusahaan dan tingkat kesejahteraan buruh bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua poros yang wajib berjalan beriringan.
Di satu sisi, perusahaan memerlukan tenaga kerja yang produktif, adaptif, dan berkualitas agar mampu bertahan di tengah persaingan pasar. Di sisi lain, para pekerja membutuhkan jaminan kepastian kerja dan keberlanjutan perusahaan tempat mereka mengabdi demi meningkatkan taraf hidup keluarga.
Keseimbangan dinamis ini dinilai kian krusial mengingat tantangan perekonomian global dan tekanan geopolitik saat ini turut berdampak langsung pada iklim ketenagakerjaan nasional. Kondisi ini menuntut komitmen bersama antara pemerintah, asosiasi pengusaha, investor, dan serikat pekerja untuk memperkuat dialog konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengapresiasi ikhtiar FSPMI yang konsisten mengedepankan jalur diplomasi, silaturahmi, dan dialog terbuka bersama pemerintah maupun dunia usaha. Setiap dinamika dan perbedaan kepentingan diharapkan senantiasa diselesaikan lewat musyawarah mufakat, menghindari potensi tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Pendekatan dialogis ini juga tecermin dalam ruang pembahasan regulasi Cipta Kerja, yang diawali melalui komunikasi intensif antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah musyawarah ini dinilai sebagai terobosan positif dalam mengurai perbedaan tanpa mengesampingkan perlindungan atas hak-hak hakiki para pekerja.
Konsolidasi Akbar FSPMI di MM2100 ini dihadiri sekitar 2.000 perwakilan pekerja yang menaungi kurang lebih 1.200 perusahaan di kawasan industri setempat. Turut hadir jajaran pimpinan serikat pekerja, jajaran Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), unsur pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, serta jajaran kepolisian.
Sejalan dengan penguatan hubungan industrial, pemerintah terus memacu program hilirisasi industri dan penarikan investasi guna membuka kran lapangan kerja baru. Potensi sumber daya alam yang melimpah serta besarnya kapasitas pasar domestik Indonesia menjadi daya tawar strategis dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.
Kendati demikian, Kapolri mengingatkan bahwa masuknya investasi membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian hukum yang kondusif. Oleh karena itu, Polri berkomitmen memberantas segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu iklim usaha.
Kapolri meminta seluruh pelaku usaha dan pekerja untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar (pungli), aksi premanisme, maupun potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya yang menghambat operasional dunia usaha kepada pihak kepolisian.
Selain jaminan keamanan, peningkatan arus investasi wajib diimbangi dengan penguatan kapasitas daya saing pekerja lokal. Dalam hal ini, Kapolri memberikan apresiasi atas keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 sebagai wadah pencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan kompetitif.
Melalui pendidikan vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri, para pekerja lokal diharapkan tidak hanya mengisi level pelaksana, tetapi juga memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi manajerial dan strategis di perusahaan.
Sinergi yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, investor, dan elemen buruh menjadi kunci utama untuk menjaga pertumbuhan investasi, memperluas penyerapan tenaga kerja, dan mengangkat kesejahteraan masyarakat menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (Red/MLDN)














