SURABAYA || JDN- Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen nyata dalam pelayanan publik dengan menggelar program “Bazar Ranmor”. Sebanyak 800 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan dikembalikan kepada pemilik sahnya tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah transparan kepolisian untuk memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Kegiatan ini akan dipusatkan di Mapolrestabes Surabaya dan dibagi menjadi dua gelombang guna memastikan ketertiban:
Sesi I: 21 – 23 Januari 2026.
Sesi II: 26 – 30 Januari 2026.
”Silakan pemilik datang sendiri dengan membawa dokumen kepemilikan resmi seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Kendaraan akan kami kembalikan tanpa biaya dan tanpa melalui perantara,” ujar Kombes Pol Luthfie, Sabtu (17/1/2026).
Pihak kepolisian telah melakukan verifikasi ketat terhadap ratusan kendaraan tersebut. Mengingat banyak pelaku yang memanipulasi identitas fisik kendaraan, petugas melakukan pengecekan mendalam pada nomor mesin dan nomor rangka.
“Banyak plat nomor yang sudah diganti oleh pelaku. Karena itu, identifikasi kami lakukan lewat nomor mesin dan nomor rangka hingga akhirnya diketahui siapa pemilik aslinya,” ungkap Luthfie.
Untuk memudahkan pencarian, kendaraan akan disusun berdasarkan blok sesuai jenisnya. Polrestabes Surabaya juga akan mengumumkan daftar nama pemilik berdasarkan hasil identifikasi database kepolisian. Hal ini dilakukan karena menyadari tidak semua korban mengingat detail nomor polisi kendaraan mereka yang hilang.
Menariknya, hasil pelacakan menunjukkan bahwa distribusi motor curian ini menjangkau wilayah yang sangat luas. Salah satu unit kendaraan yang berhasil diamankan teridentifikasi milik warga asal Banten. Temuan ini memperkuat indikasi adanya jaringan curanmor lintas provinsi yang beroperasi secara terorganisir.
Meski fokus pada pemulihan kerugian korban, Kombes Pol Luthfie memastikan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku kriminal.
“Pelaku curanmor yang melawan, ya siap-siap berhadapan dengan kami. Jaringan mereka terus kami buru dan akan kami proses hukum tanpa kompromi,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, Polrestabes Surabaya juga menyediakan tautan pengecekan data barang bukti secara daring (online) yang dapat diakses sebelum mendatangi lokasi bazar untuk memastikan status kendaraan mereka.
Program ini diharapkan menjadi oase bagi warga Kota Pahlawan dan sekitarnya, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.(MNDL)

















