SURABAYA || JDN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Surabaya pada Jumat (10/11/2026) malam. Operasi ini dilakukan guna memastikan pusat keramaian di Kota Pahlawan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga lokasi berbeda dengan menerjunkan tiga tim gabungan. Sebanyak 106 pengunjung diwajibkan menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun pengunjung yang terindikasi mengonsumsi zat terlarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa hasil nihil temuan ini merupakan sinyal positif bagi iklim keamanan di Surabaya.
“Total 106 orang kami lakukan pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan tempat hiburan malam di Surabaya dalam kondisi relatif aman dan terkendali,” ujar Kombes Kurniawan saat memberikan keterangan pasca-operasi.
Kombes Kurniawan menekankan bahwa meski tindakan yang diambil bersifat tegas, personel di lapangan tetap mengedepankan aspek humanis dan persuasif. Hal ini bertujuan agar pemeriksaan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas, namun tetap efektif dalam menekan potensi pelanggaran hukum.
Razia ini bukan sekadar tindakan situasional, melainkan bagian dari strategi preventif Polda Jatim untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkoba di titik-titik rawan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.
Polda Jatim berkomitmen untuk terus melaksanakan razia serupa secara berkala di berbagai wilayah hukum Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan tempat hiburan yang sehat dan bebas narkoba.(MLDN)

















