SUMENEP || JDN – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam penampungan air area tegalan Dusun Tanjung, Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (30/6/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Korban diduga kuat tewas akibat tersengat aliran listrik saat sedang bekerja menyiram tanaman tembakau.
Korban diidentifikasi bernama Atmawi (34), seorang warga yang berdomisili di Dusun Pondok Daja, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Enek. Berdasarkan keterangan saksi, ia sengaja mendatangi lokasi tegalan karena merasa janggal korban belum juga kembali ke rumah untuk beristirahat dan makan siang. Sesampainya di lokasi,
Enek mendapati korban sudah dalam posisi telungkup di dalam penampungan air dalam kondisi tidak bernyawa.
Mendapat laporan warga, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batuputih bersama Satreskrim, Unit Identifikasi, dan personel Samapta Polres Sumenep langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim medis dari Puskesmas Batuputih.
Petugas segera mengamankan area, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Tim medis juga langsung melakukan pemeriksaan luar (Visum et Repertum/VER) terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim medis dan kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
”Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat bekerja, kemudian terjatuh ke dalam penampungan air. Namun, dugaan tersebut masih berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Anang
Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Batuputih AKP Abu Mahdura dalam keterangannya.
AKP Abu Mahdura menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan serangkaian tindakan prosedural untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
”Kami sudah mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, meminta keterangan saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.
Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut tidak diteruskan ke tahap autopsi. Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah murni dan menolak tindakan autopsi karena meyakini kejadian tersebut adalah kecelakaan kerja. Pihak kepolisian kemudian menyerahkan jenazah Atmawi kepada keluarga untuk segera dimakamkan.
Atas kejadian ini, Polres Sumenep mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat bekerja.
Khususnya, ketika beraktivitas menggunakan instalasi listrik atau peralatan elektronik yang berada di area terbuka dan berdekatan dengan sumber air, demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa di kemudian hari. (MLDN)














