SIDOARJO || JDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi, turun langsung menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.052 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di empat desa, Kamis (18/6/2026).
Penyaluran bantuan ini dibagi menjadi dua titik wilayah kerja. Wakil Bupati Mimik Idayana memimpin penyaluran di Kecamatan Tanggulangin, tepatnya di Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang. Sementara itu, Ketua TP PKK Sriatun Subandi mengawal pendistribusian di Kecamatan Prambon, meliputi Desa Watutulis dan Desa Temu.
Untuk memastikan transparansi dan kelancaran di lapangan, agenda ini turut dikawal oleh Dinas Pertanian Sidoarjo, Dinas Sosial Sidoarjo, Bulog Cabang Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka termasuk Kapolsek dan Danramil setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun, total 2.052 KPM tersebut tersebar dengan rincian Desa Kalisampurno 555 penerima, Desa Ganggangpanjang 485 penerima, Desa Watutulis 604 penerima, Desa Temu 408 penerima
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan bahwa program bantuan pangan ini merupakan sinergi antara pemerintah pusat dan Badan Urusan Logistik (Bulog) demi menjaga stabilitas pangan di tingkat rumah tangga.
Mimik juga memberikan perhatian khusus pada kualitas komoditas yang diterima warga. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mendapati kualitas beras yang buruk.
“Kalau nanti ada beras yang diterima kondisinya tidak layak konsumsi, misalnya karena kurang kering sehingga warnanya menguning atau terdapat kerusakan lainnya, segera laporkan melalui pemerintah desa agar bisa ditukar,” tegas Mimik.
Hingga saat ini, Pemkab Sidoarjo belum menerima laporan adanya beras rusak atau pengembalian dari warga. Kendati demikian, Mimik mengingatkan dengan keras agar bantuan ini digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.
“Beras ini untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Manfaatkan dengan baik dan jangan dijual kembali. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan keluarga,” tambahnya.
Di lokasi berbeda, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi, merinci bahwa setiap KPM berhak membawa pulang paket bantuan berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
“Bantuan yang diterima berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Nanti setelah diterima, dibawa pulang dan digunakan untuk kebutuhan keluarga,” jelas Sriatun.
Menanggapi potensi dinamika sosial terkait pembagian bantuan, Sriatun memastikan bahwa proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, seluruh data KPM ditarik langsung dari data intervensi kemiskinan pemerintah pusat, bukan atas subjektivitas pemerintah daerah maupun desa.
”Data penerima ini berasal dari pusat, bukan dari kabupaten maupun desa. Jadi sudah sesuai dengan data yang ada di DTSEN. Kalau ada masyarakat yang belum menerima, bukan karena tidak diperhatikan, tetapi memang berdasarkan regulasi dan data yang telah ditetapkan,” pungkas Sriatun menutup penjelasannya. (*)














