Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Tindak Lanjut Arahan KPK, Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Proyek Senilai Rp290 Miliar

×

Tindak Lanjut Arahan KPK, Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Proyek Senilai Rp290 Miliar

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO || JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi memperketat pengawasan terhadap seluruh pengerjaan proyek pembangunan fisik pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa seluruh kontraktor wajib bekerja tepat waktu dan memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

​Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pembangunan di Sidoarjo, sekaligus menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

​Hal tersebut ditegaskan Subandi dalam acara Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemkab Sidoarjo TA 2026. Agenda ini dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas di Sidoarjo pada Kamis (18/6/2026).

​Dalam arahannya, Subandi mengingatkan bahwa kasus keterlambatan pengerjaan maupun deviasi proyek yang pernah terjadi di masa lalu harus menjadi bahan evaluasi total. Ia menekankan, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral karena pembangunan ini didanai oleh uang rakyat.

​“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi tegas.

​Lebih lanjut, Bupati mewanti-wanti para PPK agar tidak pasif dan lebih intensif melakukan pengawasan di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang ketat merupakan kunci utama dalam mendeteksi dan mengantisipasi masalah sebelum proyek telanjur bermasalah.

​“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor, karena itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

​Subandi juga menginstruksikan PPK dan konsultan pengawas untuk tidak hanya terpaku pada laporan administrasi di atas kertas. Ia mengancam akan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kedapatan tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal.

​“Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberikan catatan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat karena baik buruknya pembangunan Sidoarjo tergantung pada komitmen kita bersama,” katanya.

​Selain masalah mutu dan waktu, Subandi menaruh perhatian khusus pada pemberdayaan pengusaha daerah. Ia mendorong agar paket-paket proyek dengan skala nilai yang rasional diprioritaskan bagi kontraktor lokal asal Sidoarjo.

​“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” jelas Subandi.

​Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig, memaparkan data serapan proyek fisik. Pada TA 2026, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan total anggaran sebesar Rp290,3 miliar yang terbagi dalam 93 paket tender.

​Hingga Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket dengan nilai pagu mencapai Rp234,25 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp108,5 miliar kini resmi memasuki tahap penandatanganan kontrak.

​Rincian sebaran 25 paket pekerjaan tersebut meliputi ​Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 20 paket, ​Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) 3 paket, ​Dinas Kesehatan: 1 paket, ​Badan Kepegawaian Daerah (BKD) 1 paket.

​Sejumlah proyek strategis daerah yang akan segera berjalan di antaranya ​Pembangunan RSUD Sedati: Rp42,6 miliar, ​Peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur) – Sidoklumpuk Rp21,65 miIiar, 

Peningkatan Jalan Kebonagung – Tambak Kemerakan Rp18,07 miliar, ​Peningkatan Jalan Tambakcemandi – Tambakoso Rp10,96 miliar, ​Rehabilitasi Gedung SD dan SMP (20 paket) Rp14,46 miliar,​ Rehabilitasi Gedung Kantor Rp771,84 juta.

​Menutup arahannya, Subandi berharap penandatanganan kontrak bersama ini mengikat komitmen seluruh elemen demi menghasilkan infrastruktur yang transparan dan berkualitas.

​“Mari bersama-sama membangun Sidoarjo dengan penuh amanah. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Saya yakin kalau semua bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *