SAMPANG || JDN – Seorang pria berinisial IM, terduga pelaku tindakan asusila terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial R, diamankan oleh warga di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, pada Sabtu (23/5/2026) sore.
IM, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur keliling asal Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, ditangkap saat sedang menjajakan dagangannya di sekitar lokasi kejadian.
Penangkapan ini sempat memicu ketegangan, bahkan terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa yang geram atas perbuatannya.
Aksi main hakim sendiri berhasil diredam setelah tokoh masyarakat setempat turun tangan untuk menenangkan situasi.
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pihak keluarga bersama masyarakat sengaja berinisiatif mengamankan IM demi mengantisipasi terduga pelaku melarikan diri sebelum proses hukum berjalan.
”Pelaku sudah kami amankan bersama warga. Dia juga disebut telah mengakui perbuatannya. Kami khawatir kalau tidak segera diamankan, pelaku bisa kabur,” ujar warga tersebut di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan asusila tersebut terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah jalan desa yang tak jauh dari rumah korban. Pada hari yang sama, pihak keluarga korban sebenarnya telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mukit, salah seorang tokoh masyarakat Desa Bapelle yang berada di lokasi saat pengamanan, meminta warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
”Saya minta warga tidak main hakim sendiri. Kasus ini biar diproses sesuai hukum yang berlaku. Tadi saya juga sudah menghubungi pihak Polsek Robatal agar pelaku segera diamankan,” tegas Mukit di hadapan massa yang berkumpul.
Tidak lama setelah situasi kondusif, aparat kepolisian tiba di kediaman keluarga korban untuk menjemput terduga pelaku.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta mempercepat proses penyelidikan, IM langsung digelandang ke Mapolres Sampang guna menjalani pemeriksaan intensif.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti serta meminta keterangan dari para saksi. Polisi juga berencana menghadirkan saksi ahli guna memeriksa dan memastikan kondisi psikologis serta fisik korban yang merupakan penyandang disabilitas. (MLDN)














