SURABAYA || JDN – Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pada Jumat (22/5/2026). Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini membawa misi krusial: menuntut evaluasi total terhadap penegakan hukum dan profesionalisme kepolisian di wilayah hukum Kota Surabaya.
Dalam aksi tersebut, FAAM membawa sejumlah tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Kapolrestabes Surabaya. Mereka mendesak agar institusi kepolisian segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di bawah naungan Polrestabes Surabaya.
Selain mengevaluasi unsur pimpinan di tingkat kecamatan, massa aksi juga menyoroti moralitas dan profesionalisme aparat penegak hukum di lapangan. FAAM mendesak sanksi tegas berupa pencopotan jabatan bagi oknum penyidik yang dinilai tidak profesional dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
”Kami menuntut agar oknum yang telah mencemari nama baik dan merusak kepercayaan masyarakat dicopot dari jabatannya. Kami juga meminta dihentikannya praktik lamban, tebang pilih, dan pembiaran terhadap laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” tulis FAAM dalam poin tuntutan resminya, Jumat (22/5/2026).
FAAM menilai, lambatnya penanganan perkara pidana menjadi indikasi menurunnya kualitas pelayanan hukum bagi warga yang sedang mencari keadilan. Kekecewaan ini dipertegas dengan kritik tajam yang menjadi motor penggerak aksi tersebut.
”Jika hukum berjalan lambat, maka keadilan sedang sekarat!” tegas perwakilan FAAM dalam narasi pergerakannya.
Mengusung jargon “Satukan Suara, Satukan Perjuangan, Wujudkan Keadilan,” gerakan moral ini diklaim murni sebagai bentuk fungsi pengawasan masyarakat (social control) terhadap institusi Polri.
FAAM mengajak seluruh elemen warga Surabaya untuk ikut mengawal momentum ini agar kepolisian bertransformasi menjadi lembaga yang bersih, tegas, dan berpihak pada kebenaran.
Pihak penyelenggara menjamin bahwa penyampaian pendapat di muka umum ini akan berjalan secara tertib, damai, dan sesuai dengan koridor konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan pada Jumat sore, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tuntutan dan pelaksanaan aksi damai yang memadati halaman depan mapolres tersebut. (MLDN)














