PASURUAN || JDN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota terus melakukan pendalaman intensif terkait kasus dugaan penyekapan yang menimpa seorang ibu rumah tangga, MS, di Dusun Wetan Dalem, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton. Kasus yang melibatkan tiga pria bertopeng ini kini menjadi atensi publik setelah memasuki babak pemeriksaan saksi-saksi.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Kamis dini hari (16/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban disekap saat berada di dalam rumah bersama bayinya yang masih berusia 11 bulan. Laporan resmi telah terregistrasi dengan nomor: STTPM/SATRESKRIM/106/IV/2026/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Pada Selasa (12/05/2026), penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) melakukan agenda pemeriksaan klarifikasi terhadap korban, Miftahus Sholiha, guna melengkapi alat bukti. Tak hanya korban, polisi juga memeriksa seorang saksi kunci bernama Ibu Aminah untuk memperkuat konstruksi perkara.
Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Akhmad Roziq (yang akrab disapa Erick), yang mendampingi korban sejak awal pelaporan, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
“Perkara ini tetap akan saya kawal sampai selesai. Kami mendesak Polres Pasuruan Kota agar segera mengungkap perkara ini, sehingga nantinya para pelaku penyekapan tersebut bisa segera ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut,” tegas Erick.
Erick menambahkan bahwa tindakan para pelaku bukan sekadar penyekapan biasa. Ia mencurigai adanya motif yang lebih gelap di balik aksi tersebut.
”Seluruh perkara penyekapan itu merupakan perkara yang sangat serius. Saya yakin para pelaku penyekapan itu sengaja ingin menghabisi nyawa korban,” lanjutnya.
Ia pun menyatakan optimismenya bahwa Polres Pasuruan Kota akan bekerja profesional dan menjaga integritas dalam penegakan supremasi hukum di wilayah hukumnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan perburuan terhadap tiga pria bertopeng yang menjadi eksekutor dalam aksi tersebut. Masyarakat Desa Pulokerto dan publik luas menantikan langkah tegas aparat kepolisian untuk memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi korban dan keluarga. (MLDN)














