JEMBER || JDN -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember mengambil langkah preventif tegas guna menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah hukumnya. Fokus utama kali ini menyasar jalur rawan di Kecamatan Kasian dan Kecamatan Puger, yang menjadi perlintasan padat kendaraan berat.
Bekerja sama dengan dinas terkait, Satlantas Polres Jember mulai memasang sejumlah banner imbauan pembatasan kecepatan di titik-titik strategis. Langkah ini menyasar khusus pengemudi truk angkutan barang dan kendaraan tambang yang kerap melintasi jalur tersebut dengan muatan besar.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menyatakan bahwa pemasangan rambu imbauan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektoral untuk memetakan titik koordinat paling rawan kecelakaan (blackspot).
“Banner imbauan sudah kami pasang di sejumlah titik strategis yang rawan kecelakaan, khususnya jalur yang sering dilalui kendaraan berat,” ujar AKP Bagas, Sabtu (18/4/2026).
Dalam aturan baru yang disosialisasikan melalui banner tersebut, pengemudi kendaraan berat diinstruksikan untuk tidak melampaui batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
Angka ini dinilai krusial untuk memberikan ruang kendali yang lebih baik bagi pengemudi truk bermuatan tambang, sehingga risiko gagal pengereman atau hilang kendali dapat diminimalisir.
Selain memasang imbauan, kepolisian menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas. AKP Bagas mengingatkan agar seluruh pengguna jalan, tanpa terkecuali, meningkatkan disiplin dalam mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi bagi para sopir yang masih memacu kendaraannya di atas ambang batas yang telah ditentukan.
“Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas AKP Bagas.
Melalui upaya ini, Polres Jember berharap dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif para pelaku angkutan logistik dan tambang di Kabupaten Jember. (MLDN)














