SAMPANG || JDN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melalui Samsat Sampang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi masif program unggulan Korlantas Polri, POLANTAS KARIB (Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas), sekaligus mengedukasi masyarakat terkait kemudahan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., menjelaskan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Commander Wish 100 hari Korlantas Mabes Polri. Transformasi ini ditujukan agar pelayanan kepolisian lalu lintas makin dekat, transparan, dan humanis.
”Program Polantas Karib ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang mengedepankan lima nilai utama, yaitu Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKP Sulaiman.
Sementara itu, Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Sampang, IPDA Fahmi Yuliastanto, menambahkan bahwa agenda sosialisasi yang digelar serentak ini tidak hanya menyasar perbaikan internal kepolisian, tetapi juga mengedukasi masyarakat secara langsung akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
Langkah ini diambil guna menanamkan kesadaran hukum berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.
”Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama, sehingga melalui momen sosialisasi ini kami tak pernah lelah mengimbau warga agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata IPDA Fahmi.
Di samping edukasi keselamatan, Samsat Sampang turut memaparkan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Inovasi layanan digital ini hadir agar Wajib Pajak dapat mengurus kewajibannya secara fleksibel tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
”Masyarakat kini sangat dimudahkan dengan adanya aplikasi SIGNAL, sehingga proses pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan secara fleksibel melalui genggaman ponsel tanpa menyita banyak waktu,” terangnya.
Menutup keterangannya, IPDA Fahmi Yuliastanto mengimbau para pemilik kendaraan di Kabupaten Sampang agar memanfaatkan momentum program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Program berupa pembebasan denda serta keringanan pajak ini diharapkan mampu meringankan beban administrasi masyarakat yang masih memiliki tunggakan.
”Kami berharap masyarakat Sampang bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak dari Gubernur Jatim ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi denda,” pungkasnya. (MLDN)














