JAKARTA || JDN -Eskalasi protes terhadap pernyataan kontroversial Abu Bakar Al Habsyi memasuki babak baru. Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara resmi melayangkan laporan kepada Ketua DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mendesak sanksi tegas atas dugaan pelanggaran etik dan unsur SARA yang dinilai telah memicu kegaduhan publik.
Langkah hukum dan konstitusional ini diambil AMI sebagai respons atas pernyataan oknum anggota legislatif tersebut yang dianggap melukai martabat masyarakat, khususnya warga Madura.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE, SH, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk pengawalan terhadap marwah lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa pejabat publik tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang bersifat diskriminatif.
”Kami secara resmi melaporkan persoalan ini ke Ketua DPR RI dan MKD. Kami minta segera diproses dan tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut etika pejabat publik,” tegas Baihaki di Jakarta, Jumat (17/4).
AMI menilai, sebagai figur publik yang menduduki posisi strategis, Abu Bakar Al Habsyi seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam berkomunikasi agar tidak menciptakan polarisasi di tengah masyarakat yang majemuk.
Baihaki menambahkan bahwa transparansi dalam pengusutan kasus ini sangat krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap DPR RI. Jika terbukti ada unsur penghinaan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), AMI menuntut hukuman yang setimpal.
”Jika benar terdapat unsur pelanggaran SARA, maka harus ada sanksi tegas. Ini penting untuk menjaga marwah lembaga DPR dan kepercayaan publik,” lanjutnya.
Secara spesifik, AMI mendesak Ketua DPR RI, Puan Maharani, untuk memberikan atensi khusus pada laporan ini agar proses penanganan berjalan akuntabel dan tidak terkesan mandek.
Selain laporan administratif, AMI memberikan sinyalemen bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini melalui jalur massa jika tidak ada progres yang signifikan dari pihak MKD.
”Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Jika lembaga DPR tidak tegas, maka ini akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas Baihaki. Ia juga membuka kemungkinan adanya aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan publik.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Sekretariat Jenderal DPR RI maupun MKD belum memberikan keterangan resmi terkait status penerimaan laporan dari Aliansi Madura Indonesia tersebut. (*)














