GRESIK || JDN -Guna menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, Polres Gresik kian masif menggelar Operasi Cipta Kondisi. Dalam razia yang digelar pada Minggu (1/3/2026) malam, petugas berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di sebuah warung di Jalan Desa Roomo, Kecamatan Manyar.
Operasi preventif ini menyasar sejumlah titik rawan yang ditengarai menjadi lokasi peredaran miras dan penyakit masyarakat. Fokus utama petugas adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif sepanjang bulan Ramadan.
Saat melakukan patroli rutin, petugas mencurigai aktivitas di salah satu warung yang masih beroperasi hingga larut malam. Kecurigaan tersebut terbukti saat personel melakukan penggeledahan di area dalam warung.
Petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang disembunyikan secara rapi di dalam kamar peristirahatan pramusaji.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MP beserta barang bukti berupa Arak Bali, Arak Tuban, Anggur Merah, Anggur Api, Kawa-Kawa, Atlas, Guinness.
Seluruh barang bukti beserta terduga penjual langsung digelandang ke Mapolres Gresik guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dipastikan akan menjalani proses hukum melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan Korps Bhayangkara terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh membersihkan wilayah hukum Gresik dari peredaran miras, terutama di bulan suci.
“Kami mengimbau kepada pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Satriyono dengan tegas.
Sebagai langkah proaktif, Polres Gresik mengajak partisipasi masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah. Warga dapat melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kecelakaan lalu lintas melalui Hotline: 110, Laporcakrama (WhatsApp): 0811-8800-2006.
Polres Gresik memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara konsisten di berbagai titik rawan guna menjamin suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh lapisan masyarakat.(Berdy)

















