SUMENEP || JDN – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah institusi melalui penerapan sistem reward and punishment. Hal ini dibuktikan dalam upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Lapangan Tribrata Polres Sumenep, Senin (02/03/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Sumenep.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi tanpa cela, institusi memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada Kompol Moh. Haqqul, M.M. (Kapolsek Rubaru). Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan khusus bagi personel yang dinilai memiliki integritas tinggi dan rekam jejak bersih selama masa dinasnya.
Namun, di sisi lain, Polres Sumenep juga mengambil langkah drastis dengan melaksanakan prosesi PTDH terhadap Aipda NHP. Pemecatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak mentoleransi pelanggaran kode etik maupun hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
”PTDH merupakan langkah terakhir yang ditempuh institusi setelah melalui proses panjang sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan moralitas sebagai aparat penegak hukum,” tegas AKBP Anang Hardiyanto dalam amanatnya.
Lebih lanjut, AKBP Anang menekankan bahwa setiap kenaikan pangkat bukanlah sekadar seremoni, melainkan amanah yang menuntut peningkatan tanggung jawab. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk senantiasa memegang teguh nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
”Setiap kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana refleksi bagi seluruh personel Polres Sumenep untuk terus memperkuat integritas demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dan semakin dipercaya oleh publik. Seluruh rangkaian upacara terpantau berjalan aman, tertib, dan kondusif. (MLDN)

















