KEDIRI, JDN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kandat Resor Kediri mengintensifkan langkah preventif guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan imbangan Operasi Patuh Semeru 2026, petugas menyasar sejumlah bengkel sepeda motor di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa (27/10/2026).
Langkah tersebut diambil untuk mengedukasi para pemilik dan mekanik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolsek Kandat, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., turun langsung memimpin sosialisasi tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama berada di kawasan Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat.
AKP Tutud Yudho menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawal pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, khususnya dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
”Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, khususnya dalam menekan perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, sosialisasi ini menitikberatkan pada tiga fokus utama: pembrantasan aksi balap liar, pelarangan penggunaan knalpot brong, serta pengoperasian kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun laik jalan.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran hukum lalu lintas, melainkan juga memicu polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik. Sementara itu, aksi balap liar kerap menjadi akar kecelakaan fatal yang mengancam jiwa pengendara maupun pengguna jalan lain.
Oleh karena itu, Polsek Kandat menggandeng para pemilik bengkel sebagai mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat. Bengkel diharapkan memiliki kesadaran hukum untuk menolak modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.
”Bengkel diharapkan ikut mengedukasi pelanggan agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan,” terangnya.
Melalui pendekatan preventif dan humanis ini, Polsek Kandat berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara makin meningkat. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk menekan angka kecelakaan, menghentikan aksi balap liar, serta menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Kediri. (Red/MLDN)














