Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pemkab Sidoarjo dan BPN Geber Pengukuran 122 Lahan Proyek Flyover Gedangan

×

Pemkab Sidoarjo dan BPN Geber Pengukuran 122 Lahan Proyek Flyover Gedangan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO || JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi memulai pengukuran dan pemetaan 122 bidang tanah yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Langkah ini diambil guna mempercepat proses pembebasan lahan demi mengurai kemacetan kronis di jalur utama Surabaya–Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa pemetaan fisik di lapangan menjadi tahapan krusial yang harus diselesaikan sebelum melangkah ke proses penilaian harga tanah (appraisal).

​“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” ujar Subandi saat ditemui di Sidoarjo.

​Untuk mendukung kelancaran pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp225 miliar pada APBD 2026. Namun, Subandi menyebutkan total kebutuhan dana pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp450 miliar.

​“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekira Rp450 miliar. Nah, kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” jelasnya.

​Pengukuran di lapangan dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan BPN dan Pemkab Sidoarjo. Petugas menyisir area terdampak mulai dari persimpangan utama Gedangan hingga ke sisi utara dan timur.

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan bahwa petugas menargetkan pengukuran 20 hingga 25 bidang tanah per hari.

​“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” kata Makhmud.

​Selain lahan milik warga, proyek infrastruktur ini juga menerjang sejumlah fasilitas umum dan aset pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.

​Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh proses pembebasan lahan tuntas pada tahun 2026, sehingga pengerjaan fisik Flyover Gedangan dapat direalisasikan mulai tahun 2027. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam mengurai titik kemacetan parah di kawasan Gedangan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *