Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Tunggu Hasil Ukur Inspektorat Sidoarjo, Penyidikan Kasus Desa Ngaban di Kejari Ikut Tersendat

×

Tunggu Hasil Ukur Inspektorat Sidoarjo, Penyidikan Kasus Desa Ngaban di Kejari Ikut Tersendat

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO || JDN –  Penanganan dugaan kasus di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, dinilai berjalan di tempat. Guna mengawal kepastian hukum, perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Joko, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo pada Senin (8/6/2026).

​Kedatangan LIRA ini bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan hasil pengukuran lahan/objek perkara yang hingga kini belum diungkapkan ke publik. Padahal, proses tersebut sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.

​Perwakilan dari LIRA, Joko, mengungkapkan bahwa hasil pengukuran dari Inspektorat merupakan kunci krusial yang saat ini dinanti oleh aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut.

​”Kami datang ke Inspektorat untuk menanyakan hasil pengukuran yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Informasi yang kami terima sebelumnya menyebutkan bahwa proses penanganan masih menunggu hasil ukur tersebut,” ujar Joko kepada awak media di lokasi.

​Joko menambahkan, mandeknya hasil ukur di meja Inspektorat berdampak langsung pada kelanjutan penyidikan di tingkat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LIRA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo saat ini dalam posisi menunggu hasil tersebut sebelum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

​”Informasi yang kami terima, Kejaksaan masih menunggu hasil tersebut untuk proses lebih lanjut. Kami berharap ada kejelasan agar penanganan perkara dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Joko.

​Ia menegaskan, koordinasi dan transparansi antarlembaga sangat diperlukan agar penanganan kasus tidak terkesan diulur-ulur dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

​Sayangnya, dalam kunjungan tersebut, pihak LIRA belum berhasil menemui pejabat berwenang di Inspektorat Sidoarjo karena yang bersangkutan sedang menghadiri agenda rapat dinas.

​”Pertemuan kemungkinan baru bisa dijadwalkan pada hari Rabu mendatang,” imbuh Joko.

​Meski mempertanyakan kinerja instansi tersebut, Joko menggarisbawahi bahwa kehadiran LIRA murni sebagai bentuk fungsi pengawasan masyarakat (social control) dan bukan untuk melakukan intervensi atau tekanan politik kepada pihak mana pun.

​”Kedatangan kami sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penanganan perkara agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

​Sampai berita ini diturunkan, baik pihak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo maupun Kejaksaan Negeri Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait status dan kendala hasil pengukuran Desa Ngaban tersebut.

​Redaksi Media Jejakdigitalnusantara.com tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari instansi terkait demi keberimbangan informasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (A/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *