SURABAYA || JDN – Komitmen Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Timur dalam menekan angka kejahatan terhadap kelompok rentan mendapat apresiasi tertinggi dari Pemerintah Pusat. Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) resmi menganugerahkan penghargaan atas dedikasi kesatuan tersebut dalam penegakan hukum dan perlindungan korban.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, di sela-sela Seminar Nasional bertajuk “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” yang digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Dalam orasinya, Arifah Fauzi memaparkan data krusial yang menunjukkan kondisi darurat kekerasan di Indonesia. Merujuk pada Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 hasil kolaborasi Kementerian PPPA, Universitas Indonesia, dan BPS, ditemukan fakta bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Kondisi pada kelompok anak justru lebih mengkhawatirkan. Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dengan dominasi pada jenis kekerasan emosional.
Menteri PPPA menyoroti fenomena gunung es dalam pelaporan kasus kekerasan yang dipicu oleh ketimpangan posisi antara pelaku dan korban.
”Salah satu faktor utama yang menyebabkan korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban,” tegas Arifah.
Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, korban terjebak dalam rasa hormat yang semu, ketergantungan ekonomi, maupun ketakutan sistemik terhadap pelaku. Hal inilah yang membuat korban tidak berdaya untuk menolak maupun bersuara.
“Relasi kuasa ini harus diminimalisir, sehingga memberikan kekuatan kepada korban agar berani berbicara,” jelasnya lebih lanjut.
Arifah memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jawa Timur yang tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memfasilitasi ruang diskusi solutif melalui seminar nasional ini. Namun, ia menekankan agar penghargaan ini menjadi pelecut semangat untuk aksi lapangan yang lebih masif.
”Seminar ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terjadi oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun. Kita harus menghentikannya sekarang juga,” pungkas Arifah dengan nada tegas. (MLDN)














