SIDOARJO || JDN – Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS) resmi mengultimatum dan kritik terbuka terhadap jalannya roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Langkah ini diambil menyusul penilaian adanya stagnasi kepemimpinan akut akibat disharmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai mulai mengancam pelayanan publik.
Ketidakharmonisan ini dipandang bukan sekadar dinamika politik biasa, melainkan ancaman nyata bagi realisasi 14 janji kampanye yang merupakan kontrak moral kepada rakyat Sidoarjo.
Dalam pernyataannya, ALAS menggunakan analogi tata kelola pemerintahan sebagai sebuah kapal besar. Bupati diibaratkan sebagai Nahkoda pemegang otoritas tertinggi yang menentukan arah dan mengambil keputusan krusial. Sementara Wakil Bupati adalah Pengawas dan Penyeimbang, sosok yang memastikan mesin internal bekerja optimal.
”Ketidakharmonisan antara keduanya berarti kapal Sidoarjo sedang kehilangan arah di tengah badai kepentingan,” tegas Hendi dalam keterangan resminya.
Ketua Umum ALAS, Hendhi Wahyudianto, menegaskan bahwa ego sektoral dan tarik-menarik kepentingan elit saat ini telah menyandera birokrasi di Sidoarjo. Menurutnya, kegamangan di tubuh pemerintahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
”Terjadi kegamangan yang luar biasa di tubuh pemerintahan. Jika Bupati dan Wakil Bupati tidak segera melakukan rekonsiliasi, maka rakyatlah yang akan menjadi korban dari lambatnya kebijakan strategis. Rekonsiliasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan etika pemerintahan,” urai Hendhi, Senin (02/02).
ALAS merinci kembali pembagian peran konstitusional yang seharusnya dijalankan agar pemerintahan kembali stabil:
Sebagai pemegang mandat utama, perancang strategi (Perda dan APBD), representasi publik, serta evaluator utama target RPJMD.
Berperan sebagai koordinator pengawasan (Inspektorat), problem solver internal birokrasi, social watchdog untuk penanggulangan kemiskinan, serta pelaksana tugas jika bupati berhalangan.
Sebagai bentuk alarm demokrasi, ALAS memberikan peringatan keras. Jika tidak ada perubahan signifikan dan konsolidasi internal dalam waktu dekat, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah legislatif.
”Kami tidak akan membiarkan rakyat Sidoarjo hanya menjadi penonton drama konflik kekuasaan. Jika arah pemerintahan tetap melenceng, ALAS secara terbuka akan meminta DPRD Kabupaten Sidoarjo memanggil Bupati dan Wakil Bupati untuk dimintai pertanggungjawaban politik dan moral melalui hak-hak legislatif yang tersedia,” pungkas Hendhi Wahyudianto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi dan kritik terbuka yang disampaikan oleh Aliansi Arek Sidoarjo tersebut.(*)

















