SIDOARJO || JDN -Puluhan massa dari DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (11/2/2026). Mereka membawa tuntutan keras terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan pembangunan SMK di wilayah Prambon, Sidoarjo Barat.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC GRIB JAYA Sidoarjo, Slamet Joko Anggoro, ini menyoroti dua isu krusial: sengketa lahan warga dan transparansi pengadaan tanah milik negara yang diduga menyalahi prosedur.
Dalam orasinya, Slamet Joko Anggoro menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya kejanggalan administratif. Fokus utama mereka adalah status tanah Gogol Hilir yang kini masuk dalam objek pengadaan lahan untuk proyek SMK Prambon.
Slamet secara spesifik menunjuk adanya indikasi praktik korupsi dalam proses perubahan status tanah tersebut.
”Tanah gogol hilir itu tidak bisa diperjualbelikan. Secara aturan, gogol hilir yang dikelola warga petani tidak dapat dikonversi menjadi gogol biasa untuk kemudian dijual ke pemerintah. Kami mencium aroma korupsi yang sangat tajam di sini,” tegas Slamet di hadapan massa aksi.
Menurutnya, perubahan status lahan yang dipaksakan berpotensi memicu kerugian negara yang signifikan. Ia mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menelusuri aliran dana serta keabsahan dokumen administratif dalam proyek tersebut.
Pantauan di lapangan, aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan satuan tugas internal GRIB JAYA. Sekitar 100 personel diterjunkan untuk memastikan aspirasi tersampaikan tanpa anarkisme.
Aksi ini juga mendapat dukungan moril dari perwakilan GRIB JAYA Kota Surabaya serta Elite Satgas DPD GRIB JAYA Jawa Timur yang turun langsung mendampingi jajaran pengurus DPC Sidoarjo, termasuk Wakil Ketua Moh. Waldi SH dan jajaran Bidang OKK.
Usai berorasi, perwakilan massa diterima oleh Fraksi PKB DPRD Sidoarjo untuk melakukan hearing (rapat dengar pendapat). Dalam pertemuan tersebut, GRIB JAYA menyerahkan poin-poin keberatan dan bukti awal terkait dugaan penyimpangan lahan.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak legislatif menyatakan akan melakukan kajian mendalam. DPRD Sidoarjo meminta waktu untuk melakukan verifikasi data dan memanggil dinas terkait guna mengklarifikasi status tanah yang dipersoalkan.
Konflik ini dipastikan akan terus bergulir. GRIB JAYA Sidoarjo dijadwalkan akan kembali mendatangi Gedung DPRD pada Jumat, 13 Februari 2026, untuk menagih hasil penelusuran dewan.
”Kami tidak akan berhenti sampai ada solusi konkret dan transparansi total. Ini menyangkut hak masyarakat dan uang negara,” pungkas Slamet sebelum membubarkan massa dengan tertib.(*)

















