SIDOARJO || JDN – Di tengah kompleksitas problematika sosial yang kian dinamis, kesadaran hukum masyarakat masih menjadi tantangan besar di Kota Delta. Menjawab keresahan tersebut, Forum Peduli Hukum Muda Sidoarjo (FPHMS) resmi dideklarasikan melalui agenda Kuliah Tamu di Aula Lantai 3 Institut Agama Islam (IAI) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Gerakan ini hadir sebagai motor penggerak literasi dan advokasi hukum bagi masyarakat akar rumput.
Acara peluncuran ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan sikap tegas untuk memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap isu krusial seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Peluncuran FPHMS menghadirkan panel narasumber kompeten guna membekali mahasiswa dan santri dengan wawasan hukum yang komprehensif:
- AKP Utun Utami (Kanit PPA Polresta Sidoarjo), Memaparkan realita lapangan terkait tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak yang memerlukan sinergi penegakan hukum preventif maupun represif.
- H. Edi R. Tarigan, SH., MH. (Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya), Menekankan krusialnya pendampingan hukum profesional demi memastikan hak keadilan setiap warga negara terpenuhi secara setara.
- Nyai Hajah Noer Hinda Moejib, S.Ag., M.Pd. (Akademisi & Putri Pendiri IAI Al Khoziny), Menyoroti aspek etis dan nilai spiritual dalam memperjuangkan hak asasi manusia dalam bingkai pendidikan Islam.
- Muttaqin Choiri, S.HI., M.HI. (Dosen Fakultas Syariah), Memperkuat landasan akademis mengenai integrasi hukum Islam dan hukum positif di masyarakat modern.
Founder FPHMS, M. Aditya Fathurrahman, SH., CPLA, menegaskan bahwa forum ini didirikan untuk menjadi jembatan bagi warga yang selama ini terisolasi dari akses keadilan karena kendala finansial.
”Forum ini adalah wadah bagi semua lapisan masyarakat. Kami melihat masih banyak persoalan hukum di lingkungan pemuda, terutama soal perlindungan perempuan dan anak yang belum tertangani maksimal,” ujar Aditya.
Aditya berkomitmen memberikan langkah nyata bagi masyarakat kurang mampu. Ia memastikan korban yang mengalami kendala biaya tidak akan berjuang sendirian.
”Jika ada korban yang butuh bantuan hukum tapi terkendala biaya, kami bersama DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya siap mendampingi, mulai dari laporan kepolisian hingga ke meja persidangan,” tambahnya.
Senada dengan semangat tersebut, H. Edi R. Tarigan, S.H., M.H., selaku pimpinan PERADI SAI di wilayah Sidoarjo Raya, memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya FPHMS. Dalam orasinya, ia menekankan bahwa hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah.
”Kami di PERADI SAI mendukung penuh inisiatif anak-anak muda ini. Kehadiran FPHMS adalah angin segar bagi penegakan hukum di Sidoarjo. Kami memastikan bahwa pintu kantor kami terbuka lebar untuk berkolaborasi memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat yang terzalimi namun tidak berdaya secara ekonomi. Ini adalah tugas mulia profesi advokat sebagai officium nobile,” tegas pria yang akrab disapa Haji Etar tersebut.
Pemilihan IAI Al Khoziny sebagai lokasi peluncuran memiliki makna strategis. Selain misi edukasi, Aditya menyatakan ingin menyerap semangat dan keberkahan dari Pondok Pesantren Al Khoziny. Harapannya, gerakan FPHMS tidak hanya tajam secara intelektual, tetapi juga berpijak pada landasan moral dan spiritual yang kokoh.
Hadirnya FPHMS diharapkan menjadi kanal baru bagi warga Sidoarjo untuk mengadu, belajar, dan berkolaborasi dalam mewujudkan keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

















