Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Dugaan Penyelewengan APBDes, Warga Gemurung Resmi Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo

×

Dugaan Penyelewengan APBDes, Warga Gemurung Resmi Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO || JDN – Eskalasi mosi tidak percaya warga terhadap Pemerintah Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, mencapai puncaknya. Sejumlah warga yang didampingi Ormas Korak DPC Sidoarjo resmi melayangkan surat laporan dugaan pelanggaran pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (2/2/2026).

​Laporan ini merupakan buntut dari kebuntuan komunikasi antara warga dan Kepala Desa Gemurung, H. Buwono, terkait transparansi proyek fisik dan penyaluran bantuan sepanjang tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Example 300x600

​Ketegangan bermula saat warga merasa aspirasi mereka terkait kejelasan sejumlah pekerjaan desa diabaikan. Kondisi diperparah dengan beredarnya potongan video di platform TikTok yang memperlihatkan sikap konfrontatif sang Kepala Desa.

​Dalam rekaman tersebut, H. Buwono diduga melontarkan kalimat tantangan saat dimintai klarifikasi oleh warga. “Lek aku gak gelem jawab kate lapo? (Kalau saya tidak mau jawab, mau apa?),” ujar Buwono dalam potongan video yang kini menjadi salah satu poin keberatan warga.

​Ketua pendamping dari Ormas Korak DPC Sidoarjo menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya terakhir karena tidak adanya itikad baik dalam keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

​”Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Biarlah proses hukum berjalan agar warga tahu bagaimana sebenarnya pengelolaan dan perkembangan Desa Gemurung selama ini,” tegas salah satu perwakilan warga saat ditemui di depan gedung Kejari Sidoarjo.

​Warga mendesak Korps Adhyaksa untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana desa dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Mereka menegaskan bahwa laporan ini murni demi perbaikan tata kelola desa, bukan didasari sentimen personal.

​Hingga berita ini diunggah, pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menerima berkas laporan tersebut namun belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pemanggilan saksi maupun langkah klarifikasi terhadap pihak terlapor.

​Kasus ini menjadi perhatian publik di Sidoarjo sebagai pengingat pentingnya akuntabilitas perangkat desa dalam mengelola dana negara demi kesejahteraan masyarakat bawah.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *