Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Sabu Terbungkus Makanan Disita di Rutan Surabaya, Pengunjung Wanita Diamankan

×

Sabu Terbungkus Makanan Disita di Rutan Surabaya, Pengunjung Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN –  Ketelitian petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam makanan bawaan pengunjung. Seorang wanita berinisial SA ditangkap usai menunjukkan gestur mencurigakan saat berada di area pemeriksaan.

​Penggagalan tersebut berlangsung di area Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

​Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan sipir berinisial RAP terhadap tingkah laku SA.

​“Laporan kecurigaan tersebut langsung diteruskan ke jajaran Kepala dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Karupam dan Wakarupam) untuk pemantauan ketat,” ujar Tristiantoro saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

​Petugas langsung memantau pergerakan SA saat menemui warga binaan yang ditujunya di aula kunjungan. Guna memastikan dugaan tersebut, petugas mengamankan keduanya ke ruang pemeriksaan khusus untuk penggeledahan mendalam.

​Hasil pemeriksaan membuktikan adanya barang haram yang disembunyikan di dalam hidangan makanan bawaan SA. Petugas menemukan lima kantong plastik (pocket) berukuran sedang dan satu gulungan plastik berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

​Tristiantoro menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat oleh jajarannya. Pihak rutan berkomitmen tidak memberikan celah bagi peredaran gelap narkoba.

​”Ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegasnya.

​Guna proses hukum lebih lanjut, SA beserta seluruh barang bukti berupa enam paket kristal putih telah diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polresta Sidoarjo.

​Rutan Kelas I Surabaya memastikan akan terus memperketat pengawasan berlapis dan memperkuat sinergi bersama aparat kepolisian demi menjaga lingkungan tahanan tetap bersih dari narkotika.

​”Penggagalan ini sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan Rutan Kelas I Surabaya agar tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika,” kata Tristiantoro. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *