SURABAYA || JDN – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan, perhatian, serta komunikasi terhadap aktivitas anak. Langkah ini dinilai krusial guna mencegah anak-anak dan pelajar terpengaruh ajakan provokatif yang berpotensi memicu kericuhan serta mengancam keselamatan.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya proteksi dini sekaligus edukasi publik agar generasi muda dapat memahami tata cara menyampaikan pendapat yang tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan pentingnya peran sentral keluarga dalam memberikan pemahaman terkait risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman kepada mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya.
Kombes Pol Jules menjelaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh hukum. Namun, pelaksanaan hak tersebut tidak boleh dinodai oleh aksi kekerasan, pengrusakan fasilitas umum, atau pelanggaran hukum lainnya.
“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Ia menyoroti pesatnya arus informasi di era digital yang kerap memengaruhi pola pikir remaja. Karena itu, orang tua diminta aktif memantau pergaulan anak, baik di dunia nyata maupun riwayat interaksi di media sosial.
“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tutur Kombes Pol Jules.
Tidak hanya kepada orang tua, Polda Jatim juga mengedukasi para pelajar dan generasi muda agar lebih kritis serta bijak dalam menyaring informasi yang beredar di platform digital.
“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” ia menambahkan.
Kombes Pol Jules menekankan bahwa aspek perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor secara berkelanjutan.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” tegasnya. (Red/MLDN)














