KEDIRI || JDN – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya perjudian, Polsek Kandat merespons cepat dengan menggelar penggerebekan dugaan arena judi sabung ayam di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa (15/9/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membasmi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Kediri.
Kapolsek Kandat, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut berawal dari aduan warga yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Petugas langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kebenaran informasi.
”Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” ujar AKP Tutud Yudho saat memberikan keterangan.
Meski demikian, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Diduga, rencana penggerebekan telah bocor atau para pelaku telah membubarkan diri terlebih dahulu.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang tertinggal, seperti kurungan ayam dan terpal yang digunakan sebagai sarana arena. Guna mencegah arena tersebut digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan memusnahkannya di tempat.
”Saat kami datangi di lokasi, tidak ada aktivitas sama sekali. Kami hanya menemukan bekas kurungan ayam, terpal dan kemudian kami bakar,” tutur Kapolsek Kandat.
AKP Tutud menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya yang meresahkan warga.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat krusial dalam pemberantasan tindak pidana di wilayah Kandat.
”Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Tutud Yudho.
Guna memastikan arena perjudian tidak kembali beroperasi, Polsek Kandat mengintensifkan patroli berkala dan pemantauan ketat di titik-titik rawan wilayah hukum setempat. (Red/MLDN)














