Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Hangtuah, Buru Pemasok asal Madura

×

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Hangtuah, Buru Pemasok asal Madura

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN – Komitmen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MF (31), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya, berhasil diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Hangtuah.

​Penyergapan yang dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba tersebut mengamankan barang bukti berupa tiga poket sabu dengan berat total 4,02 gram yang disembunyikan tersangka di dalam saku celananya. Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sebelumnya.

​Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (17/4). Ia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

​”Kami amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu,” ujar AKP Adik Agus Putrawan saat memberikan keterangan resmi.

​Dalam pemeriksaan intensif, tersangka MF mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial MK, warga Sukolilo, Bangkalan, Madura. Proses transaksi antara MF dan MK biasanya dilakukan di area bawah Jembatan Suramadu.

​Modus yang dijalankan MF adalah membeli sabu dalam jumlah besar, kemudian membaginya menjadi paket-paket kecil (poket) untuk dijual kembali dengan harga variatif, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu per poket, tergantung beratnya.

​”Empat poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mengaku mendapat keuntungan hingga Rp 2 juta jika semua paket terjual habis. Selain profit materi, ia juga bisa mengonsumsi sabu secara gratis dari hasil pembagian tersebut,” tambah AKP Adik. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *