PAMEKASAN || JDN – Sebuah kecelakaan kerja laut (laka laut) tragis menimpa seorang nelayan di atas Kapal “Berkah Jawara” saat sedang mencari ikan di sekitar perairan Pulau Gili Gilingan, Sumenep. Korban berinisial MH (54), warga Dusun Gilin, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, dilaporkan meninggal dunia setelah tubuhnya terlilit tali tampar penarik jaring, Selasa (7/7/2026).
Merespons laporan masyarakat, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pamekasan bersama Polsek Tlanakan, TNI-AL, tim Inafis Satreskrim, dan tim medis bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap korban.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa maut tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas gabungan langsung bersiaga di Pelabuhan Branta Pesisir setelah menerima informasi guna menyambut kapal yang membawa jenazah korban.
”Begitu kapal Berkah Jawara yang membawa jenazah korban bersandar sekira pukul 10.20 WIB, petugas langsung mengevakuasi korban menggunakan ambulans Puskesmas Tlanakan menuju rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan medis luar (visum et repertum) oleh tim medis dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan resmi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari keterangan para saksi di lokasi, peristiwa bermula sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, Kapal Berkah Jawara berkapasitas 30 GT yang dinahkodai oleh Subaidi bersama 11 Anak Buah Kapal (ABK) sedang beroperasi melakukan penarikan jaring penangkap ikan.
Saat pembagian tugas, korban MH mendapat bagian untuk menarik tali jaring di area dekat mesin penarik. Diduga karena kurang hati-hati, tubuh korban mendadak tertarik oleh tali tampar yang sedang dipegangnya. Lilitan kuat tersebut mengakibatkan korban mengalami kesulitan bernapas secara drastis.
Melihat situasi kritis tersebut, rekan-rekan sesama ABK langsung mematikan mesin kapal dan bergegas melepaskan lilitan tali pada tubuh korban. Nakhoda kemudian langsung memutar kemudi untuk mengevakuasi korban kembali ke daratan.
Namun takdir berkata lain, saat kapal melintasi perairan laut Kecamatan Galis, Pamekasan, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil visum luar, tim medis menemukan luka lecet pada lengan kanan korban yang murni akibat bekas gesekan tali tampar.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum pidana atas permintaan pihak keluarga yang menganggap kejadian ini sebagai musibah murni.
”Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak menuntut perkara ini lebih lanjut secara hukum. Mereka menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menyadari bahwa peristiwa tersebut murni merupakan musibah kerja di laut,” tambah IPDA Yoni Evan.
Jenazah korban sendiri langsung diurus oleh pihak keluarga dibantu warga setempat. “Jenazah korban juga telah dimandikan, disalatkan, dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir sekira pukul 11.30 WIB,” jelas Kasi Humas.
Mengantisipasi berulangnya kejadian serupa, Polres Pamekasan melalui Satpolairud mengeluarkan imbauan keras kepada para pelaku usaha perikanan dan nelayan tradisional di wilayahnya untuk lebih memperketat aspek keselamatan kerja.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar selalu berhati-hati, memeriksa kelaikan alat pengaman, serta memperhatikan faktor cuaca sebelum berangkat mencari nafkah di laut demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas IPDA Yoni Evan Pratama. (MLDN)














