Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, HCML Gelar Sosialisasi Anti-Bribery Management System SNI ISO 37001:2025

×

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, HCML Gelar Sosialisasi Anti-Bribery Management System SNI ISO 37001:2025

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, JDN –  Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) terus memperkokoh komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi Anti-Bribery Management System (ABMS) berbasis standar SNI ISO 37001:2025 yang digelar di kantor HCML Surabaya pada Rabu (28/10/2026).

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut diikuti oleh 21 peserta dari berbagai lini operational. Sosialisasi di Surabaya ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi berkelanjutan perusahaan, setelah sebelumnya dilaksanakan di fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) pada 15 Oktober 2026, serta di Gas Metering Station (GMS) pada 27 dan 29 Oktober 2026.

​Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya strategis HCML dalam memperkuat pemahaman karyawan mengenai penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Agenda ini sekaligus menjadi sarana penyegaran (refreshment) agar prinsip-prinsip standar dan persyaratan SNI ISO 37001:2025 dapat terintegrasi secara konsisten ke dalam aktivitas bisnis dan operasional harian perusahaan.

​Dalam pemaparannya, peserta dibekali materi komprehensif mengenai kebijakan dan tujuan SMAP, sertifikasi SMAP, fungsi anti-penyuapan, penanganan gratifikasi, hingga tata kelola konflik kepentingan. Selain itu, ditegaskan pula kewajiban penerapan prinsip anti-penyuapan bagi mitra kerja eksternal seperti vendor, bidder, dan kontraktor, pelaksana Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis, serta mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS). Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif, tanya jawab, dan kuis.

​Salah satu poin krusial yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah transisi dan pembaruan dari standar ISO 37001:2016 ke ISO 37001:2025. Sejumlah penyesuaian utama mencakup penguatan budaya anti-penyuapan, efektivitas pengelolaan benturan kepentingan, integrasi isu perubahan iklim (climate change), perubahan sistem manajemen secara terencana, serta perubahan istilah Anti-Bribery Compliance Function (ABCF) menjadi Anti-Bribery Function (ABF).

​Penerapan ABMS SNI ISO 37001:2025 ini menjadi bukti nyata komitmen HCML dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di setiap lini kerja. Dengan pemahaman yang seragam di seluruh tingkatan organisasi, budaya anti-penyuapan diharapkan semakin tertanam kuat dan menjadi bagian mendasar dari budaya kerja harian di lingkungan HCML. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *