Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Perangi Kriminalitas, Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Rokok Ilegal

×

Perangi Kriminalitas, Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menunjukkan komitmen tegas dalam menuntaskan perkara tindak pidana di wilayah hukumnya. Ribuan barang bukti dari berbagai kasus kriminal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) resmi dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Sampang, Kamis (07/05/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

​Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang dihancurkan berasal dari puluhan perkara kriminalitas selama periode terakhir. Fokus utama pemusnahan tertuju pada peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Sampang.

Narkotika jenis  Sabu-sabu seberat 408,155 gram dari 39 perkara. Obat Terlarang Ribuan butir pil berlogo Y, ​Barang Bukti Lain seperti Senjata tajam (sajam), barang hasil pencurian, minuman keras (miras), serta ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

​Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, yang akrab disapa Aba Idi, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja aparat penegak hukum. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah peringatan bagi para pelaku kejahatan.

​“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremoni, tetapi pesan keras bahwa Kabupaten Sampang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama narkoba yang merusak generasi muda,” tegas Aba Idi.

​Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah adalah kunci utama pemberantasan kriminalitas.

​“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang transparan dan tegas. Pemerintah daerah bersama aparat akan terus bersinergi menciptakan Sampang yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi masyarakat,” tambahnya.

​Kepala Kejaksaan Negeri Sampang menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah kewajiban jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan penanganan perkara secara tuntas dari hulu ke hilir.

​Kehadiran unsur Forkopimda dalam acara ini mempertegas komitmen kolektif dalam memperkuat supremasi hukum di Bumi Bahari. Dengan pemusnahan ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat Sampang. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *