Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Dugaan Korupsi BLUD Rp1,7 Miliar, Aliansi Sampang Bersatu Gedor Kejaksaan Negeri

×

Dugaan Korupsi BLUD Rp1,7 Miliar, Aliansi Sampang Bersatu Gedor Kejaksaan Negeri

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN –  Forum Aliansi Sampang Bersatu, yang merupakan gabungan LSM PIAR Sampang dan Ormas Komando HAM, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (3/9/2026).

Massa mendesak aparat penegak hukum bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang.

​Dugaan penyelewengan tersebut berkaitan dengan pengadaan fiktif pada tahun anggaran 2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp1,7 miliar. Kasus ini diduga bermula dari pengembangan penyelidikan atas penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai RSUD yang sebelumnya mencatatkan potensi kerugian negara senilai Rp3,3 miliar berdasarkan temuan audit Inspektorat Sampang.

​Koorporator Lapangan (Korlap) Aksi, Lihon Marzali, menegaskan bahwa penerapan sistem BLUD seharusnya memberikan fleksibilitas dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, bukan justru menjadi celah praktik penyimpangan.

​”Sistem pengelolaan BLUD dirancang agar pelayanan kesehatan berjalan cepat dan bermutu. Fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Kami meminta Kepala Kejari Sampang tegak lurus, jangan sampai ‘masuk angin’, dan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar Lihon di tengah jalannya orasi.

​Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Sampang memastikan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD dr. Muhammad Zyn saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

​”Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan prosesnya terus berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami memohon ruang dan waktu untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan berdasarkan alat bukti. Kami pastikan Kejaksaan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun dan berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” tegas perwakilan Kejari Sampang saat menemui massa aksi.

​Dukungan terhadap proses hukum juga disampaikan oleh Korlap II Aksi, Hamid. Pihaknya memberikan apresiasi atas langkah penyidikan yang berjalan, sekaligus menyerahkan dokumen berkas data pendukung langsung kepada Kepala Kejari Sampang.

​”Kami mengapresiasi langkah Kejari Sampang. Namun, kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum demi rasa keadilan masyarakat Sampang,” pungkas Hamid.

​Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tersebut berjalan tertib, aman, dan kondusif hingga massa membubarkan diri secara mandiri pada pukul 10.27 WIB. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *