Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

​LBH PHIGMA Desak Polres Belawan Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Panti Asuhan Anak Terang Dunia

×

​LBH PHIGMA Desak Polres Belawan Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Panti Asuhan Anak Terang Dunia

Sebarkan artikel ini

MEDAN || JDN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PHIGMA mendesak penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk memperluas penyidikan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Yayasan Panti Asuhan Anak Terang Dunia. Lembaga hukum ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain tersangka utama yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Pengacara korban dari LBH PHIGMA, Mariyus Giawa, mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan bersama rekannya, Firman Giawa, pada Selasa (6/10/2026) pukul 14.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi sekaligus mempertanyakan kejelasan langkah konkret kepolisian dalam memburu tersangka utama berinisial FZ yang telah masuk DPO sejak Agustus 2026.

​Mariyus menegaskan bahwa penanganan perkara yang bergulir sejak Juli 2026 ini tidak boleh berhenti hanya pada penetapan status buron.

​”Proses hukum tidak boleh berhenti pada status DPO saja. Harus ada langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh penyidik untuk menemukan keberadaan pelaku,” kata Mariyus saat ditemui wartawan seusai keluar dari ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa afternoon (6/10/2026).

​Mariyus mengapresiasi keaktifan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang terus melacak titik persembunyian FZ. Namun, ia menekankan pentingnya pengembangan perkara berdasarkan bukti-bukti baru yang telah diserahkan timnya pada September 2026 lalu.

​Bukti-bukti tersebut mencakup rekaman video, tangkapan layar percakapan, serta dokumentasi foto yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum lain dalam tindakan kejahatan seksual terhadap para anak asuh tersebut.

​”Terkait bukti-bukti baru berupa video, percakapan, dan foto yang mengonfirmasi keterlibatan pihak lain, penyidik menyampaikan saat ini sedang melakukan pendalaman dan akan segera memanggil kembali pihak korban untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Mariyus.

​Di akhir keterangannya, LBH PHIGMA menyampaikan aspirasi keluarga korban dan meminta perhatian khusus dari pimpinan instansi kepolisian.

​”Kami menitipkan harapan para korban kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolres Pelabuhan Belawan agar kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka FZ termasuk pendalaman dugaan keterlibatan pelaku lain menjadi atensi serius demi mewujudkan penegakan hukum yang adil serta berpihak pada masyarakat yang membutuhkan perlindungan,” pungkasnya. (Red/M Muhajir)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *