Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Blitar Amankan 230 Gram Sabu dan Belasan Ribu Pil Koplo

×

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Blitar Amankan 230 Gram Sabu dan Belasan Ribu Pil Koplo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLITAR || JDN – Kepolisian Resor (Polres) Blitar terus menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Jawa Timur. Melalui Operasi Pekat Semeru 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar sukses membongkar jaringan pengedar dengan barang bukti yang signifikan.

​Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Yussi Purwanto, S.H., mengungkapkan bahwa dalam operasi terbaru, pihaknya berhasil mengungkap enam kasus sekaligus. Rinciannya, dua kasus merupakan Target Operasi (TO) dan empat kasus lainnya adalah Non-TO.

Example 300x600

​Keberhasilan ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Blitar sepanjang awal tahun 2026. Sejak Januari hingga 10 Maret 2026, Satresnarkoba tercatat telah menangani total 25 kasus.

​”Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini, total menjadi 25 kasus. Terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya (obat keras berbahaya) jenis Double L yang berhasil kita ungkap,” ujar AKP Yussi Purwanto dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

​Dari puluhan kasus tersebut, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 29 tersangka. Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa ​Sabu-sabu 230,23 gram, ​Pil Double L: 14.447 butir.

​Pengungkapan masif ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram di sejumlah titik di Kabupaten Blitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menciduk para tersangka.

​”Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu,” tutur AKP Yussi.

​Meski telah mengamankan puluhan tersangka, polisi tidak berhenti di situ. Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan para pelaku untuk memburu pemasok utama dan memetakan jaringan yang lebih luas di atasnya.

​”Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.

​Menutup keterangannya, AKP Yussi mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memerangi narkoba. Ia menjamin keamanan warga yang berani memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

​”Jangan takut melapor ke polisi jika melihat atau mencurigai adanya peredaran narkoba. Kami menjamin perlindungan terhadap identitas pelapor,” pungkasnya.(MLDN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *