Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahTNI/Polri

ETLE Handheld Resmi Beroperasi di Kediri, Pelanggaran Kasat Mata Masih Mendominasi

×

ETLE Handheld Resmi Beroperasi di Kediri, Pelanggaran Kasat Mata Masih Mendominasi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI || JDN –  Kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Meski penegakan hukum berbasis teknologi telah diterapkan, sejumlah pelanggaran kasat mata masih marak ditemukan di beberapa titik strategis.

​Dalam operasi penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld pada Jumat (1/5/2026), Satlantas Polres Kediri mencatat sedikitnya 20 pelanggaran yang terekam kamera petugas hanya dalam kurun waktu singkat.

​Penindakan tersebut menyasar dua wilayah dengan mobilitas tinggi, yakni kawasan Pare dan Jongbiru. Dengan memanfaatkan perangkat ETLE handheld, petugas dapat mendeteksi dan mengabadikan pelanggaran pengendara secara langsung di tempat.

​Dari data yang dihimpun, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm keselamatan serta pengemudi yang nekat menerobos atau melanggar rambu berhenti.

​Merespons temuan tersebut, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menilai bahwa masih tingginya angka pelanggaran kasat mata ini menjadi indikator penting perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

​“Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm masih ditemukan dan terekam melalui ETLE handheld. Ini menjadi perhatian karena keselamatan berkendara sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan dasar di jalan,” ujar AKBP Bramastyo.

​Lebih lanjut, AKBP Bramastyo menegaskan bahwa implementasi teknologi ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan sanksi atau denda kepada pengguna jalan.

​“Penggunaan ETLE mobile bukan sekadar alat penindakan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih konsisten di tengah masyarakat. Sistem ini memungkinkan proses penegakan hukum berjalan lebih transparan dan objektif karena berbasis bukti visual yang tervalidasi,” jelasnya.

​Terkait mekanisme hukum, Kapolres Kediri mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang tertangkap kamera handheld petugas akan diproses secara ketat sesuai regulasi yang berlaku. Proses tersebut dimulai dari validasi data, verifikasi visual, hingga penerbitan surat konfirmasi yang dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan.

​Melalui optimalisasi teknologi ETLE handheld, Polres Kediri berharap dapat menekan angka pelanggaran di jalan raya secara signifikan. Langkah ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, mengingat kepatuhan pengendara adalah kunci utama dalam menciptakan ruang jalan yang aman bagi semua pihak. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *