SAMPANG || JDN – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng citra institusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang. Satresnarkoba Polres Sampang menciduk empat orang yang beroperasi di lingkungan RSUD dr. Mohammad Zyn, yakni seorang dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) berinisial M, seorang petugas satpam, serta dua orang juru parkir.
Selain menciduk para terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mendalami peran masing-masing terduga, sekaligus memburu jaringan serta pemasok barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan.
”Penyidik masih terus mendalami perkara ini, termasuk mendalami asal-usul narkotika yang diduga digunakan oleh para terduga,” ujar Iptu Yuda Julianto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokter berinisial M diketahui sedang menjalani program rehabilitasi narkoba di RS Menur Surabaya sejak Mei 2026. Penangkapan kembali dokter M di tengah masa rehabilitasi ini memicu sorotan publik terkait efektivitas dan pengawasan proses rehabilitasi yang sedang dijalaninya.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dan hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum terkait bagaimana barang haram tersebut bisa kembali diakses oleh terduga pelaku.
Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Andy A. Hasan, membenarkan bahwa terduga M merupakan salah satu dokter yang bertugas di rumah sakit yang dipimpinnya. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.
”Saya belum mendapatkan informasi final dari pihak kepolisian. Saat ini proses hukumnya masih berjalan di kepolisian,” tutur Andy saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Andy menegaskan, pihak manajemen tidak akan memberikan porsi toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran narkotika. Sanksi tegas berupa pemecatan telah menanti siapa saja oknum pegawai yang terbukti terlibat.
”Kami tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba. Siapa pun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian, maka akan kami berhentikan dari pekerjaannya,” tegas Andy.
Sebagai upaya cegah-tangkal dan pembersihan internal, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn bergerak cepat dengan menggelar tes urin massal bagi seluruh pegawai. Sampel pemeriksaan telah dikirim ke RS Bhayangkara untuk diuji secara medis.
Pihak rumah sakit berjanji akan menjadikan tes narkoba berkala ini sebagai agenda rutin demi memastikan lingkungan pelayanan kesehatan benar-benar bersih dari penyalahgunaan barang haram.
Hingga berita ini diturunkan, Satresnarkoba Polres Sampang masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna membongkar rantai peredaran dan jaringan pemasok sabu yang menyusup ke lingkungan rumah sakit tersebut. (MLDN)














