Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK

×

DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Sampang, Senin (20/7/2026).

​Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, bersama jajaran Pimpinan DPRD Sampang.

​Selain pengesahan Raperda, rapat paripurna tersebut mengagendakan penyerahan laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI TA 2025.

​Dalam laporannya, Pansus DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang dirumuskan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Dokumen tersebut dirancang sebagai instrumen evaluasi kritis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk membenahi tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas program kerja, serta memperkuat akuntabilitas publik.

​Menanggapi laporan Pansus, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz membacakan Pendapat Akhir Bupati. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan catatan kritis yang diberikan legislatif sepanjang proses pembahasan.

​”Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, masukan, serta rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang 

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ahmad Mahfudz.

​Ia menegaskan komitmen Pemkab Sampang untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

​Meski tahapan pembahasan di tingkat legislatif telah rampung, fokus publik kini tertuju pada komitmen eksekutif dalam merealisasikan rekomendasi BPK RI dan Pansus DPRD. 

Catatan-catatan tersebut menuntut langkah konkret dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan setiap temuan pemeriksaan, bukan sekadar menjadi dokumen formalis.

​Menutup penyampaiannya, Ahmad Mahfudz mengajak seluruh jajaran DPRD untuk terus merawat sinergi lintas lembaga secara konstruktif.

​”Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *