Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026, Fokus UHC hingga Pilkades

×

DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026, Fokus UHC hingga Pilkades

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi mengetok palu pengesahan dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan penetapan arah kebijakan fiskal daerah ini disepakati dalam Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Rabu (23/9/2026).

​Langkah krusial ini berpatokan pada Surat Resmi DPRD Sampang Nomor 000.1.5/674/434.070/2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md., Gz. Jadwal sidang paripurna merupakan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sampang yang telah digodok sejak akhir Agustus lalu.

​Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan, menegaskan kuorum dan kehadiran fisik seluruh anggota legislatif menjadi syarat mutlak dalam pengambilan keputusan tertinggi ini.

​”Mengingat pentingnya keputusan yang diambil, kehadiran fisik para wakil rakyat menjadi kunci utama legalitas hukum pengesahan ini,” tegas Rudi Kurniawan, Rabu (23/9/2026).

​Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, menyatakan kesiapan jajaran eksekutif untuk menindaklanjuti persetujuan bersama tersebut. Penyesuaian anggaran dinilai sangat mendesak demi menjaga stabilitas keuangan daerah di sisa tahun anggaran.

​”Dalam konteks pengelolaan APBD, penyesuaian anggaran daerah mutlak dilakukan guna menyelaraskan kebutuhan strategis dengan kondisi keuangan terkini melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2026. Regulasi tersebut secara spesifik mengatur perubahan ketentuan penjabaran APBD 2026, khususnya terkait pos pendanaan dan alokasi belanja daerah,” ujar Ahmad Mahfudz.

​Perubahan struktur APBD 2026 ini berdampak langsung pada kelangsungan layanan prioritas masyarakat Sampang. Pos penyesuaian anggaran diprioritaskan pada dua sektor vital, ​Sektor Kesehatan, Jaminan pembiayaan program Universal Health Coverage (UHC) agar cakupan berobat gratis masyarakat tetap berjalan optimal, ​Sektor Politik Daerah, Kepastian alokasi dana persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Sampang.

​Di sisi lain, pergeseran anggaran ini terpaksa dilakukan akibat adanya dinamika koreksi transfer anggaran dari pemerintah pusat, terutama penyesuaian pada alokasi Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Langkah efisiensi diambil agar pengangkatan beban belanja daerah tidak mengganggu pelayanan publik dasar.

​Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 ini tidak bergulir tanpa hambatan. Selama proses pemandangan umum, sejumlah fraksi di DPRD Sampang sempat melontarkan kritik keras. Parlemen menyoroti efektivitas dan ketepatan sasaran pemulihan alokasi anggaran guna mendorong kemandirian fiskal daerah. 

Selain itu, dinamika tingkat kehadiran anggota dewan sempat menjadi tantangan internal sebelum rapat persetujuan bersama berhasil digelar.

​Pasca ketok palu persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Sampang akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani tahapan evaluasi Gubernur sebelum resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *