SAMPANG || JDN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Sampang atas seluruh catatan dan pemikiran dari fraksi-fraksi legislatif tersebut.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, didampingi jajaran unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para Camat se-Kabupaten Sampang.
Dalam sidang tersebut, Pemkab Sampang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas ragam saran, kritik, dan masukan konstruktif yang dialamatkan pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Pemerintah daerah menilai, dinamika pandangan ini merupakan instrumen evaluasi penting guna mendongkrak kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, serta koreksi yang membangun. Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar H. Ahmad Mahfudz saat membacakan jawaban tertulis Bupati Sampang.
Usai membacakan jawaban bupati, Wakil Bupati Sampang yang akrab disapa Lora Mahfudz tersebut turut menegaskan bahwa keselarasan visi antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan poros utama keberhasilan pembangunan di daerah.
”Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan DPRD dalam setiap proses penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah. Kolaborasi yang baik akan melahirkan kebijakan yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang,” tegas Lora Mahfudz.
Rapat Paripurna berjalan dengan tertib dan khidmat. Agenda ini menjadi salah satu fase krusial dalam pemenuhan mekanisme peraturan perundang-undangan sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 melangkah ke tahap pembahasan komisi dan kedewanan berikutnya. (MLDN)











